Kompas TV entertainment selebriti

Venna Melinda Laporkan Suami Atas Kasus Dugaan KDRT, Adakah Solusi dan Langkah Preventifnya?

Kompas.tv - 10 Januari 2023, 19:23 WIB
venna-melinda-laporkan-suami-atas-kasus-dugaan-kdrt-adakah-solusi-dan-langkah-preventifnya
Beredar foto Venna Melinda dengan hidung mengalir darah diduga karena mengalami KDRT dari Ferry Irawan. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Hariyanto Kurniawan

Biasanya, perempuan akan lebih berani karena dia sudah mempelajari situasi-situasi semacam itu. Saat dia bisa mengendus gejala kekerasan akan lebih powerfull. Misalnya, gejala KDRT dari pasangannya mungkin dengan suka marah-marah tidak jelas.

“Belum sampai menyakiti batin tapi sudah melihat polanya, yang perlu dikuatkan itu adalah kita sendiri. Kita tidak boleh takut, kita harus melawan,” tandasnya.

Jadi, posisi paling penting itu adalah sebagai perempuan harus berani. Kita harus lawan, bukan melawan dengan kekerasan tapi dengan ketegasan. Tegaskan bahwa dia adalah laki-laki dan tidak pantas berperilaku seperti itu.

“Jangan berikan kesempatan padanya untuk berkuasa sehingga tidak keluar perilaku buruknya,” tutur Mariana.

Hal ini berkaca juga pada kasus KDRT Venna Melinda yang adalah mantan Anggota DPR RI bahwa setinggi apa pun status tak bisa menghindarkan dari KDRT.

“Secara materi atau relasi kuasa bisa jadi lebih tinggi Venna Melinda. Tapi dalam relasi personal, perempuan yang kelihatannya mampu untuk tidak menerima kekerasan ternyata tetap bisa jadi korban KDRT,” imbuhnya.

Saran bagi Korban KDRT

Sementara itu, Sri Nurherwati selaku Konsultan Perkawinan memandang, langkah awal yang penting dilakukan bagi korban KDRT adalah mencari pertolongan pada pihak yang akan mendukung korban dari berbagai pihak (teman, keluarga, lembaga layanan/pendampingan, polisi).

Kemudian, menyimpan bikti kekerasan sekecil apa pun dan menyimpan tanpa meninggalkan jejak atau memegang barang bukti dengan sarung tangan.

“Lalu menyimpannya dalam plastik, menyerahkan kepada pihak berwenang, mencari perlindungan dan dukungan untuk penguatan posisi korban,” tuturnya saat dihibungi Kompastv secara terpisah, Selasa.

Nurwerwati pun menilai solusi terbaik yang bisa dilakukan saat terjadi KDRT adalah berani bicara telah mengalami dan mengambil keputusan menjauhkan dari KDRT.

“Jalan terakhir seperti perceraian ataupun pemidanaan kepada pelaku merupakan solusi hukum yang disiapkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan korban untuk melinduni dirinya dari KDRT dan menjerakan pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” tuturnya.

Selain itu, sebelum menikah sebaiknya mengenali pola perilaku calon pasangan bila ada indikasi pelaku KDRT. Misalnya dengan menelusuri penyebab seseorang berulang kali kawin cerai.

 “Apakah penyebabnya kekerasan, apakah dia telah melakukan kekerasan, kalau iya sebaiknya pernikahan tidak dilanjutkan karena bisa jadi yang bersangkutan akan mengulangi lagi, apalagi kalau pelaku tidak pernah diberikan rehabilitasi atau pun proses hukum yg menjerakannya melakukan KDRT,” papar Nurherwati.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x