Baca Juga: Satu Tersangka Penipuan Investasi Net89 Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
JPU Slamet mengatakan, timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat dengan memanfaatkan ketenarannya sebagai public figure.
"Terdakwa mengimbau kepada Kepolisian agar harus adil, Terdakwa kemudian secara tanpa hak atau melawan hukum, tanpa seizin dan sepengetahuan dari saksi Mahendra Dito mulai mencari foto-foto saksi Mahendra Dito di internet," kata Slamet.
"Setelah dapat, terdakwa kemudian mulai mengedit foto saksi Mahendra Dito," ujarnya.
Pada hari Minggu, 15 Mei 2022 sekitar pukul 15.10 WIB, dengan menggunakan akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Nikita mengunggah Instagram Story.
Slamet mengatakan, Nikita mengunggah foto-foto Mahendra Dito yang telah diedit sebelumnya.
"Oh ini yang lagi viral diberita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," bunyi Insta Story tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Dikonfrontasi dengan Dito Mahendra, Kuasa Hukum Minta Hal Ini
Selain itu pada hari Minggu tanggal 15 Mei 2022 sekitar pukul 15.44 WIB, Nikita mengunggah melalui Instastory gambar yang telah diedit sebelumnya.
"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," ucap Slamet menirukan isi Instastory Nikita.
Unggahan itu dilihat oleh saksi Hairul Yusi, MA Hadi Yusuf, Mulyani dan Rafiudin yang merupakan pengikut (follower) Nikita Mirzani
Selanjutnya, saksi Hairul melakukan screenshoot (capture) terhadap instastory Nikita tersebut dan memberitahukan kepada Dito.
Melihat hal itu, Dito merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan perbuatan terdakwa.
Sumber : Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.