JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan retail Alfamart memolisikan seorang ibu-ibu pengendara Mercy yang diduga mencuri cokelat di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang.
Corporate Affairs Directors PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, mengatakan bahwa pihak Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.
“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin dalam unggahan di akun Instagram Alfamart, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Klarifikasi Alfamart Soal Perempuan Ngutil Paksa Karyawan Minta Maaf, Ternyata Tak Cuma Cokelat
Diketahui, Alfamart resmi melaporkan ibu-ibu tersebut ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima dua laporan dari Alfamart terkait insiden tersebut.
“Ya, pihak Alfamart melalui kuasa hukumnya sudah membuat laporan dugaan pencurian dan intimidasi ke Polres Tangsel,” kata Sarly, Senin, seperti dikutip dari Kompas.com.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra membenarkan bahwa pihak Alfamart membuat dua laporan terkait ibu-ibu pengendara Mercy yang diduga mencuri cokelat dan mengancam seorang karyawan setelah videonya viral.
“Mereka bikin dua laporan terkait dugaan pencurian dan juga pengancaman,” kata Aldo.
Pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini dan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.
Polisi akan meminta keterangan dari pihak pelapor dan korban terlebih dahulu. Setelahnya, pihaknya akan memanggil terduga pelaku.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.