Kasus tersebut bermula saat Iko Uwais menggunakan jasa Rudi sebagai desainer interior. Kesepakatan antara keduanya bernilai Rp300 juta,
Tim kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala mengatakan, kliennya sudah membayar setengah dari harga tersebut.
"Setelah klien kami bayar Rp150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab,” kata Leo.
Perkelahian pun terjadi saat bintang film The Raid itu mencoba mengambil foto dan video untuk membuktikan bahwa Rudi ada di rumah dan tidak ada alasan untuk tidak merespons kelanjutan proyek.
Baca Juga: Mengaku Jadi Korban Pemukulan Rudi, Iko Uwais Tetap Buka Pintu Damai
Namun, kata Leo, Rudi merasa keberatan dengan tindakan Iko sehingga ia melontarkan makian.
"Dia teriak ke klien kami, dia memaki klien kami dan keluarga, ada istri dan kakaknya di situ. Melihat respons dari Rudi dan istri, klien kami berusaha untuk balik ke rumah, agar tidak menjadi keributan yang berkepanjangan," ungkap Leo.
Sayangnya, kata Leo, percekcokan kembali berlanjut saat istri Rudi merekam balik dan mengancam akan memviralkan.
Saat Iko berusaha menghentikan tindakan istri Rudi, lanjut Leo, Rudi melakukan penyerangan dengan menendang bagian kiri perut Iko.
Mulanya, Iko tidak melawan. Namun, Rudi berusaha membanting tubuh Iko sehingga memaksanya melakukan pembelaan.
Dalam hal ini, Iko Uwais melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.