JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo pada Senin (4/4/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, Fakarich disangkakan dengan pasal yang sama dengan Indra Kenz.
Fakarich diduga melanggar pasal terkait judi online, pencucian uang hingga penyebaran berita bohong alias hoaks.
"Iya sama (pasal yang disangkakan dengan Indra Kenz)," kata Wishnu.
Berikut deretan fakta Fakarich yang kini terancam bernasib sama dengan Indra Kenz.
Baca Juga: Ada Aliran Dana dari Indra Kenz, Fakarich Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Binomo
Fakarich dikenal seorang designer, pebisnis, dan praktisi trading. Ia kerap membagikan teknik-teknik dalam trading melalui websitenya.
Selain itu, ia juga membuka kelas trading Binomo dengan tarif biaya jutaaan.
Fakarich disebut-sebut sebagai guru Indra Kenz, yang mengajarinya tentang teknik Binomo.
Selain itu, peran Fakarich merupakan seorang perekrut afiliator Binomo di media sosial.
Usai Indra Kenz ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo, Bareskrim Polri memanggil Fakarich sebagai saksi
Namun, ia mangkir dari pemeriksaan di Mabes Polri pada Senin, (21/03/2022).
Polisi menyebut, Fakarich tidak mendatangi panggilan polisi tanpa pemberitahuan apapun.
Sumber : Tribunnews.com/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.