Kompas TV entertainment selebriti

Fakta-Fakta Ridho Rhoma Jadi Narapidana, Divonis 2 Tahun Penjara hingga Respons Rhoma Irama

Kompas.tv - 30 Oktober 2021, 09:22 WIB
fakta-fakta-ridho-rhoma-jadi-narapidana-divonis-2-tahun-penjara-hingga-respons-rhoma-irama
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma dihadirkan saat rilis penyalahgunaan narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021). (Sumber: Tribunnews/Herudin)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anak raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma, kembali bertatus sebagai narapidana terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.

Ini merupakan kasus narkoba yang kedua kali setelah pada 2017 ditangkap gegera sabu dan baru bebas dari penjara pada Januari 2020.

Ridho Rhoma kembali ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021.

Kasus narkoba Ridho Rhoma sempat tak terkespos hingga tiba-tiba dikabarkan mendapatkan vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga: Ucapkan Terima Kasih ke Polisi Usai Tangkap Ridho Rhoma, Rhoma Irama Harapkan Proses Hukum yang Adil

Kasus Narkoba Ridho Rhoma

Berikut berbagai informasi yang berhasil Kompas TV himpun terkait kasus penyalahgunaan narkoba Ridho Rhoma.

1. Divonis 2 Tahun

Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberikan vonis dua tahun penjara kepada Ridho Rhoma terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba, 21 September 2021 lalu.

“Memang (statusnya) sudah narapidana. Sudah dieksekusi oleh kejaksaan dalam pidana hukuman penjara 2 tahun,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (30/10/2021).

2. Masuk Lapas Cipinang

Dengan ditetapkannya putusan tersebut, Ridho Rhoma telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur.

“Betul, tadi Ridho ditempatkan di Lapas kelas 1 Cipinang, sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Rika kepada Tribunnews.

Baca Juga: Ridho Rhoma Ditangkap Gegara Narkoba 2 Kali, Rhoma Irama: Kenapa Bisa Terjadi Lagi?

3. Jalani Isolasi

Sebelum masuk lapas, Ridho Rhoma terlebih dahulu menjalani tes kesehatan dan isolasi. Dia harus menempati ruang isolasi selama 14 hari sebelum masuk sel.

4. Harapan Ridho Rhoma

Bintang film Dawai Asmara ini berharap agar dirinya bisa menjalani masa hukuman dan menyelesaikannya dengan baik.

“Ya, minta doanya saja, semoga bisa menjalankannya dengan baik dan sampai selesai,” kata Ridho Rhoma.

Baca Juga: Rhoma Irama Angkat Tangan Ridho Rhoma Kembali Terlibat Narkoba

5. Dukungan Sang Ayah

Sementara itu, ayah Ridho Rhoma, Rhoma Irama, memberikan tanggapannya terkait status anaknya sebagai narapidana.

Raja dangdut ini mengatakan bahwa dirinya terus mengikuti proses persidangan Ridho Rhoma serta mendampinginya bersama pengacara keluarga. Dia mengatakan bahwa pihaknya mengikuti putusan dari majelis hakim.

“Vonis dan sidang alhamdulillah berjalan lancar. Saya serahkan sebagaimana putusan majelis hakim yang memutuskan apa-apa,” katanya.

Rhoma Irama mengungkapkan bahwa dirinya akan terus memberikan dukungan kepada anaknya meski sudah dua kali terjerat narkoba.

“Pasti saya akan support,” tukasnya.



Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews



BERITA LAINNYA



Close Ads x