JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa waktu lalu, orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak dilaporkan oleh orang tua Kartika Damayanti ke polisi atas dugaan pengancaman.
Laporan tersebut merupakan buntut dari Umi Kalsum dan Abdul Rozak yang mendatangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro, Jawa Tengah.
Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting itu dianggap membuat keributan, penghinaan serta diduga ada peristiwa pengancaman.
Sebagai anak, Ayu Ting Ting lantas memberikan penjelasan atas perbuatan yang berujung pelaporan tersebut.
Baca Juga: Aduan Orang Tua KD Berlanjut, Polisi Panggil Saksi terkait Kedatangan Orang Tua Ayu Ting Ting
Pedangdut kelahiran Depok itu menyebut apa yang dilakukan orang tuanya merupakan hal yang wajar.
"Saya juga orang tua. Kalaupun itu saya, saya pasti akan melakukan hal yang sama. Jadi buat saya itu hal wajar," ujar Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Menurut Ayu, kedatangan Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke kediaman Kartika Damayanti hanya untuk memastikan alamat dan menanyakan alasan menghina anaknya.
"Pengin tahu, benar atau enggak dia tinggal di sana, alamatnya di sana. Kenapa membuat hal (penghinaan) seperti itu," ujarnya.
Kendati demikian, Ayu memaklumi laporan orang tua Kartika Damayanti karena itu merupakan hak setiap warga negara Indonesia.
Baca Juga: Diperiksa 3 Jam dan Dicecar 15 Pertanyaan oleh Penyidik, Ayu Ting Ting: Demi Masa Depan Bilqis
Sebagai informasi, Ayu Ting Ting telah melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga dipegang oleh Kartika Damayanti atas kasus perundungan dan penghinaan.
Setelah melakukan pemeriksaan, kasus tersebut kini dalam tahap penyelidikan Polda Metro Jaya.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.