JAKARTA, KOMPAS.TV – Pasangan selebriti Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi bercerai. Hal ini diketahui dalam sidang cerai yang beragendakan kesimpulan dan putusan cerai.
Dalam sidang tersebut, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan bahwa Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono cerai secara verstek karena Tyas Mirasih tidak hadir.
Untuk diketahui, putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan hakim apabila pihak tergugat tidak hadir atau tidak mewakilkan kehadirannya kepada kuasanya untuk menghadap meski sudah dipanggil dengan patut.
Baca Juga: Sepakat Cerai Baik-Baik, Raiden Soedjono Bakal Serahkan Harta Gono-Gini ke Tyas Mirasih
“Tadi sidang kesimpulan dan hakim sudah membacakan putusan. Hasilnya adalah hakim mengabulkan permohonan cerai talak (Raiden terhadap Tyas Mirasih) secara verstek," kata kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu, dikutip dari Tribun Seleb, Senin (20/9/2021).
Bernard menjelaskan bahwa Raiden dan Tyas Mirasih memang sudah sepakat berpisah. Hingga kini, dia belum memberitahu Raiden terkait putusan Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Tapi yang pasti, putusan ini mengabulkan keinginan Raiden yang mau berpisah, yang sebelumnya sudah disepakati bersama oleh Tyas,” jelasnya.
Bernard Pasaribu juga enggan membahas soal alasan kliennya memutuskan bercerai dengan Ratu FTV ini.
“Seperti apa yang disampaikan klien saya, rumah tangganya mereka kan privasi ya. Jadi kita hargai itu,” tandasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Raiden Soedjono Sepakat Cerai dengan Tyas Mirasih
Dengan adanya putusan tersebut, rumah tangga Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono resmi berakhir, setelah berjalan selama empat tahun.
Sumber : Kompas TV/Tribun Seleb
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.