JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota grup JYJ, Park Yoo Chun diduga melanggar kontrak agensinya sendiri, Re Cielo. Penyanyi dan aktor itu juga dilaporkan menghabiskan uang perusahaan 100 juta won atau setara dengan Rp 1,2 miliar untuk dihambur-hamburkan.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Re Cielo dalam siaran pers yang dimuat Allkpop, Rabu (18/8/2021).
Dalam pernyataan tersebut, agensi Park Yoo Chun membeberkan sejumlah pelanggaran yang ditelah dilakukan oleh sang artis.
1. Mendaftarkan Ibunya Sebagai Pemilik Saham
Pada mulanya, Re Cielo merupakan perusahaan yang didirikan oleh manajer Park Yoo Chun yang sudah sejak lama bekerja sama dengan grup JYJ setelah TVXQ bubar.
Pada saat agensi tersebut berdiri, Yoo Chun lantas mendaftarkan ibunya sebagai pemilik saham.
"Oleh karena itu pemegang saham yang terbesar saat ini adalah ibunya Yoo Chun. Tapi ibunya tidak pernah terlibat dalam manajemen yang sebenarnya," kata pihak Re Cielo.
Namun, bisnisnya tidak berjalan dengan lancar sehingga CEO Re Cielo harus meminjam uang. Hingga tahun 2020, hutangnya mencapai 1 miliar won.
Baca Juga: Seungri eks BIGBANG Divonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp14 Miliar Atas Kasus Prostitusi
2. Tanda Tangan Kontrak Ganda
Sumber : Kompas TV/Allkpop
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.