JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor muda Jeff Smith diketahui ditangkap polisi pada Kamis (15/4/2021) dini hari di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kala itu, sang aktor tengah bersama seorang rekannya yang bukan artis bernisial D.
Penangkapan ini telah dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona.
"Jadi benar dari unit 1 Satnarkoba Polres Jakarta Barat itu mengamankan publik figur, kerjanya artis, inisialnya JS. Dia diamankan bersama satu orang rekannya, di wilayah Jagakarsa," terang AKBP Ronaldo.
Baca Juga: Ditangkap Kasus Ganja, Jeff Smith: Doain Baik-baik Aja ya Gengs!
Dalam penangkapan, turut serta dilakukan penggeledahan di mobil Jeff Smith.
Selain itu, ia juga telah menjalani tes urine dan hasilnya positif Ganja.
Dari hasil penyidikan, pemeran film Magic Tumbler ini mengaku memakai ganja hanya di tahun 2020.
"Yang bersangkutan itu menyampaikan kepada kami makenya sudah lama di tahun 2020," jelas AKBP Ronaldo.
Akan tetapi keterangan yang disampaikan berbeda dengan temuan kepolisian.
AKBP Ronaldo menerangkan, hasil urine Jeff Smith menunjukkan garis yang tegas.
Itu bisa menandakan bahwa tersangka baru saja mengkonsumsi narkoba jenis ganja.
"Kemudian hasil cek urinenya, itu masih sangat tegas dan jelas," imbuhnya.
Terkait dengan ini, pihak penyidik masih harus melakukan pemeriksaan mendalam.
Bahkan Jeff Smith dinilai belum kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
Dikarenakan ditemukan ketidaksesuaian antara keterangan dengan barang bukti yang ada.
"Jadi penyidik masih harus melakukan pemeriksaan, pasalnya dia belum kooperatif. Belum sesuai antara keterangan JD dengan rekannya, dengan bukti yang sudah ditemukan penyidik," ungkap AKBP Ronaldo.
Baca Juga: Gigi Will Smith Rontok Digetok Tongkat Golf Jason Derulo saat Asyik TikTok-an
Kendati demikian, AKBP Ronaldo belum bisa merilis kasus Jeff Smith secara keseluruhan.
Lantaran barang bukti narkoba hingga saat ini masih berada di laboratorium forensi Polri untuk diperiksa.
Sementara itu penyidik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan rekannya.
AKBP Ronaldo mengatakan, pihaknya masih mendalami beberapa hal penting dalam kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.