JAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan soal Kemeterian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang resmi membokir situs Tiktok Cash dan aplikasi Snack Video. Pemblokiran dilakukan setelah Satgas Waspada Investasi (SWI) menyatakan bahwa aplikasi Snack Video adalah ilegal.
Snackvideo akhirnya buka suara menyikapi hal tersebut.
Snackvideo meluruskan, terkait program yang diblokir SWI. Pihak SnackVideo menjelaskan program #SnackUndangTeman yang dimiliki SnackVideo, aplikasi media osial berbasis video pendek yang sedang populer saat ini.
"Jadi #SnackUndangTeman merupakan program terbaru SnackVideo yang diluncurkan pada awal Februari 2021. Program ini mengajak pengguna untuk melakukan aktivitas sederhana, seperti bergabung ke dalam aplikasi, menyukai video, berteman dengan pembuat konten, dan mengundang teman untuk menonton video," ujar Yumi selaku Head of Global Operations SnackVideo, Minggu (28/3/2021)
"Nantinya pengguna akan menerima insentif berupa koin yang bisa ditukarkan dengan uang tunai. Namun berbeda dengan aplikasi penghasil uang yang menuntut adanya pembayaran di muka, program ini tidak memungut biaya apapun dari para pengguna," lanjut Yumi.
Yumi menyebut, kini baik SnackVideo dan juga program #SnackUndangTeman telah mendapatkan izin dan statusnya sudah resmi beroperasi baik dalam perangkat iOS maupun Android.
Di Indonesia, SnackVideo berada di bawah naungan perusahaan bernama PT Karya Kreatif Nusantara.
"SnackVideo berkomitmen untuk mematuhi hukum dan peraturan Indonesia dan bekerja sama dengan pihak berwenang Indonesia untuk menciptakan pengalaman pengguna yang positif dan memfasilitasi interaksi sosial secara global,"
Melihat tingginya pertumbuhan komunitas SnackVideo disebabkan oleh kontribusi dan partisipasi masyarakat Indonesia melalui program #SnackUndangTeman, kedepannya SnackVideo terus berkomitmen untuk menciptakan wadah media sosial yang aman beserta program-program yang terus mendorong masyarakat untuk mengekspresikan diri mereka dengan fitur dan teknologi yang inovatif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.