JAKARTA, KOMPAS.TV - Aktor Dwi Sasono dijadwalkan menjalani sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).
Hal tersebut dibenarkan oleh humas PN Jakarta Selatan, Suharno saat dikonfirmasi.
"Insya Allah (sidang akan digelar), pukul 11.00 WIB," kata Suharno saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/9/2020).
Kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy mengatakan agenda kali ini pemeriksa saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca Juga: Dwi Sasono Didakwa Sebagai Penyalahguna dan Kepemilikan Ganja
"Hari ini agendanya saksi dan ahli," kata Aris Marasabessy kepada Kompas.com, Senin.
Dalam persidangan ini, Dwi Sasono didakwa dua pasal alernatif yakni Pasal 111 atau Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika.
Dwi Sasono ditangkap kepolisian pada 26 Mei 2020 di kediamannya, kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 1 gram.
Dwi Sasono saat ini tengah menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.