JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan jadwal operasional selama masa lebaran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, jadwal operasional tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Penyesuaian dilakukan dalam rangka menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat.
Berikut kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1446 H/Tahun 2025 Bank Indonesia, dilansir dari bi.go.id.
Baca Juga: Bagi-bagi Takjil Gratis di Masjid Raya Al-Fatah Kota Ambon, 8.000 Paket Disiapkan Setiap Hari
A. Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Jumat, 28 Maret 2025 - Senin, 7 April 2025
B. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Jumat, 28 Maret 2025 - Senin, 7 April 2025
C. Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
D. Layanan Kas
Jumat, 28 Maret 2025 - Senin, 7 April 2025
E. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
1. Operasi Moneter Rupiah
Jumat, 28 Maret 2025 - Senin, 7 April 2025
2. Operasi Moneter Valas
Jumat, 28 Maret 2025 - Senin, 7 April 2025
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2025, Seluruh Tunggakan Pokok dan Denda Dihapus
a) Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
b) Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
c) Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
d) Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
F. Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Jumat, 28 Maret 2025 s.d. Senin, 7 April 2025
a) Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
b) JIBOR, IndONIA, Compounded IndONIA, dan IndONIA Index tidak terbit.
Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 8 April 2025.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.