Kompas TV ekonomi keuangan

[FULL] Pengamat Politik Soal Efisiensi Anggaran di Tengah Banyaknya Program Kementerian

Kompas.tv - 12 Februari 2025, 09:56 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto, akhir Januari lalu, meneken Instruksi Presiden Nomor Satu Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Dalam keputusan itu, Presiden Prabowo meminta jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk menghemat anggaran hingga 306,7 triliun rupiah.

Ini pun berdampak tidak hanya di pusat, di tengah banyaknya program kementerian, tetapi juga di daerah.

Misalnya, Kulonprogo, Yogyakarta, yang harus mengevaluasi anggaran perbaikan jalan Cerme-Demangan sepanjang tiga kilometer. Proyek ini terpaksa dihentikan.

Rencana perbaikan jalan seharusnya sudah direncanakan sejak tahun 2024 lalu, namun terpaksa dihentikan karena anggaran tak lagi tersisa.

Berbeda dengan daerah, kementerian BUMN mengaku tak masalah dengan adanya kebijakan pemotongan anggaran.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Kartika Wirjoatmodjo, mengaku efisiensi anggaran tak berdampak signifikan pada operasional. Sistem koordinasi dan layanan di Kementerian BUMN sudah bersifat daring, sehingga pemotongan anggaran tidak memengaruhi produktivitas internal.

Sementara itu, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah jangan sampai menciptakan instabilitas, terutama yang berkaitan dengan layanan dasar bagi warga.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan alasan efisiensi anggaran untuk program makan bergizi gratis dan perbaikan sekolah.

Anggaran yang dipangkas antara lain untuk perjalanan dinas hingga perjalanan ke luar negeri pejabat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Diminta Transparan atas Pemotongan Anggaran Kementerian dan Lembaga

#anggaran #apbn #kementerian #prabowo

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x