Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

Cara Cek Bansos PKH lewat HP Pakai Situs Kemensos, Kapan Bansos PKH Tahap Pertama 2025 Dicairkan?

Kompas.tv - 30 Januari 2025, 09:35 WIB
cara-cek-bansos-pkh-lewat-hp-pakai-situs-kemensos-kapan-bansos-pkh-tahap-pertama-2025-dicairkan
Foto ilustrasi cara cek bansos lewat ponsel atau HP. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2025. Program ini merupakan bagian dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun yang dialokasikan dalam APBN 2025.

Untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerimaan bantuan, Kementerian Sosial menyediakan aplikasi khusus yang dapat diakses melalui smartphone. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerimaan Bansos PKH:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos Kemensos" di Google Play Store
  2. Buat akun dengan mengisi data:
    • NIK
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Alamat lengkap
    • Nomor Kartu Keluarga
    • Nomor ponsel dan email
  3. Unggah dokumen pendukung (foto KTP dan swafoto)
  4. Aktivasi akun melalui email
  5. Login dan cek status penerimaan di menu "Profil"

Baca Juga: Tanda KTP Penerima Bansos PKH 2025, Simak Cara Ceknya di Sini

Jadwal Pencairan PKH 2025

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Program PKH menyasar keluarga miskin dan rentan yang memiliki anggota keluarga dalam kategori ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat. Bantuan ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat melalui pemberian bantuan tunai secara berkala.

Penerima bantuan dapat memantau status penerimaan melalui aplikasi atau mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi Kementerian Sosial.

Nominal Bantuan PKH per Tahap (3 Bulan)

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun)
  • Balita 0-6 tahun: Rp750.000 (Rp3.000.000/tahun)
  • Siswa SD: Rp225.000 (Rp900.000/tahun)
  • Siswa SMP: Rp375.000 (Rp1.500.000/tahun)
  • Siswa SMA: Rp500.000 (Rp2.000.000/tahun)
  • Lansia 70+ tahun: Rp600.000 (Rp2.400.000/tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 (Rp2.400.000/tahun)

Baca Juga: 2 Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH, BPNT, PIP, Bisa Usul dan Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Penting diingat bahwa bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali, dengan total bantuan per tahun bervariasi sesuai kategori penerima. Misalnya, ibu hamil dan balita mendapatkan Rp3.000.000 per tahun, sementara siswa SD menerima Rp900.000 per tahun.

Masyarakat diharapkan memanfaatkan bantuan ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan keluarga. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x