JAKARTA, KOMPAS.TV - Rekrutmen Polri jalur Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2025 dibuka mulai 13 Januari 2025 untuk lulusan S1 dan S2.
Menurut laman resminya, pendaftaran rekrutmen SIPSS 2025 ini dibuka hingga 20 Januari 2025.
SIPSS adalah pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.
Siswa akan memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.
Baca Juga: PT Freeport Buka Lowongan Kerja 2025 Penempatan Gresik, Ini Cara Daftarnya
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan SIPSS
Tahun ini, Polri akan merekrut 140 siswa yang nantinya akan menjalani pendidikan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Berikut persyaratan umum dan jurusan yang dibutuhkan.
1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas;
2. Berijazah:
S-2:
Baca Juga: Lulus Seleksi CPNS 2024 Tapi Ingin Mengundurkan Diri? Begini Caranya
S-1:
3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai
Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);
4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;
5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025
yaitu:
6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;
9. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;
10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
11. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025;
Informasi selengkapnya terkait pendaftaran rekrutmen SIPSS 2025 Polri dapat dilihat di https://penerimaan.polri.go.id/.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.