Kompas TV nasional peristiwa

Demo Tolak Pengesahan UU TNI di Surabaya, Massa Gelar Aksi Teatrikal

Kompas.tv - 24 Maret 2025, 17:55 WIB
demo-tolak-pengesahan-uu-tni-di-surabaya-massa-gelar-aksi-teatrikal
Suasana demo penolakan pengesahan UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (23/3/2025). (Sumber: ANTARA/Naufal Ammar Imaduddin)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan warga sipil menggelar demo untuk menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, hari ini, Senin (24/3/2025). 

Massa mulai melakukan aksi sejak sekitar pukul 14.00 WIB. 

Dipantau dari Breaking News KompasTV, peserta aksi yang kompak mengenakan pakaian hitam-hitam, menyuarakan penolakan atas pengesahan UU TNI melalui orasi, aksi teatrikal, dan poster-poster.

Tidak hanya itu, peserta aksi juga sempat membakar ban sebagai bentuk protes mereka terhadap pengesahan UU TNI. 

Menurut keterangan jurnalis KompasTV di lokasi, Kyka Madona, demo tolak UU TNI di Surabaya hari ini membawa 8 tuntutan, yaitu:

  1. Menolak revisi UU TNI
  2. Menolak perluasan TNI di ranah sipil
  3. Menolak perluasan TNI di ranah siber
  4. Membubarkan komando teritorial
  5. Menarik seluruh militer dari tanah Papua
  6. Mengembalikan TNI ke barak
  7. Merevisi UU peradilan militer
  8. Mencabut TNI aktif dari jabatan sipil. 

Di lokasi demo, sejumlah aparat keamanan tampak disiagakan untuk melakukan pengamanan. Aksi dijadwalkan masih akan berlangsung sampai dengan pukul 18.00 WIB. 

Baca Juga: Publik Respons Negatif Revisi UU TNI, Pengamat: Prabowo Harus Turun, Serap Aspirasi Rakyat

DPR RI telah resmi mengesahkan revisi UU TNI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Pengesahan UU TNI itu pun menuai tentangan dari berbagai pihak. Sembilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) kemudian menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x