Kompas TV ekonomi loker

Rekrutmen SIPSS 2025 Polri untuk S1 dan S2 Dibuka, Ini Syarat dan Jurusan yang Dibutuhkan

Kompas.tv - 14 Januari 2025, 07:31 WIB
rekrutmen-sipss-2025-polri-untuk-s1-dan-s2-dibuka-ini-syarat-dan-jurusan-yang-dibutuhkan
Rekrutmen penerimaan Polri jalur SIPSS 2025 dibuka (Sumber: Instagram @penerimaan_polri)
Penulis : Dian Nita | Editor : Iman Firdaus

S-1:

  • Agen Inteligen (STIN);
  • Keamanan Siber;
  • Kriptografi (Politeknik Siber dan Sandi Negara);
  • Kedokteran Umum (Profesi);
  • Psikologi (Profesi);
  • Akuntansi Keuangan dan Pajak (sudah memiliki Sertifikat Auditor);
  • Kimia (Murni);
  • Biologi (Murni);
  • Fisika (Murni);
  • Metalurgi;
  • Sains Data;
  • Sistem Informasi;
  • Teknik Informatika;
  • Teknik Penerbangan;
  • Ilmu Komunikasi;
  • Desain Komunikasi Visual;
  • Kriminologi.
  • D-IV/S-1 Teknik Elektro (Telekomunikasi).

3. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 7 Standar) atau akreditasi minimal Sangat Baik (yang menggunakan Instrumen Akreditasi 9 Kriteria), akreditasi berlaku pada saat tahun kelulusan sesuai 

Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2022, dengan IPK minimal 3,0 serta wajib melampirkan ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik (berlaku untuk D-IV, S-1 maupun S-2);

4. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudrisktek;

5. Umur peserta pada saat pembukaan pendidikan pembentukan siswa SIPSS Tahun Anggaran 2025

yaitu:

  • maksimal 30 (tiga puluh) tahun untuk S-2 dan S-2 Profesi;
  • maksimal 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S-1 Profesi;
  • maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV.

6. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • pria: 162 (seratus enam puluh dua) cm;
  • wanita: 157 (seratus lima puluh tujuh) cm.

7. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan;

8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri;

9. Bersedia ditugaskan pada Satker atau Polda sesuai kompetensi atau latar belakang program studinya;

10. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;

11. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan SIPSS Tahun Anggaran 2025;

Informasi selengkapnya terkait pendaftaran rekrutmen SIPSS 2025 Polri dapat dilihat di https://penerimaan.polri.go.id/.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x