Kompas TV ekonomi ekonomi dan bisnis

PPN Naik 12 Persen hanya untuk Barang Mewah, Apindo: Wujud Sensitivitas Pemerintah

Kompas.tv - 1 Januari 2025, 19:00 WIB
ppn-naik-12-persen-hanya-untuk-barang-mewah-apindo-wujud-sensitivitas-pemerintah
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah per 1 Januari 2025. (Sumber: Dok. Kadin Indonesia)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah per 1 Januari 2025. 

Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyebut kebijakan itu adalah bukti sensitivitas pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional.

"Kebijakan ini menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional, terutama di tengah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan serta kondisi dunia usaha yang memang sedang penuh tantangan," kata Shinta seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/1/2025). 

Dalam kebijakan tersebut, barang dan jasa yang tadinya kena PPN 11 persen, tidak terdampak kenaikan PPN 12 persen. Shinta mengatakan, hal itu bisa membuat konsumsi masyarakat tetap terjaga dan tidak mengalami tekanan lebih lanjut.

Baca Juga: PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini, Presiden Prabowo: Hanya Barang dan Jasa Mewah

Keputusan pemerintah itu juga memberikan ruang bagi dunia usaha untuk melalukan aktivitas bisnisnya dan akhirnya menggerakkan ekononi, tanpa harus khawatir akan dampak signifikan dari kenaikan tarif PPN yang lebih luas.

Shinta menilai, kebijakan itu juga memberikan kepastian kepada pengusaha untuk menyusun strategi bisnis sepanjang tahun 2025. Khususnya yang berkaitan dengan proyeksi biaya operasional dan daya beli konsumen.

"Namun kebijakan ini harus diiringi dengan sosialisasi yang jelas dan terperinci agar tiidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha maupun konsumen dengan pelaksana kebijakan di lapangan," ujarnya. 

Shinta berharap kenaikan PPN 12 persen untuk barang dan jasa mewah, dapat menjaga konsumsi masyarakat tetap stabil, terutama dari segmen menengah ke bawah. 

Baca Juga: Sederet Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen per 1 Januari 2025

Dalam jangka panjang, lanjutnya, hal ini juga berpotensi mendorong prospek bisnis yang lebih positif dan memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. 




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x