Kompas TV ekonomi energi

Berapa Tarif Listrik Desember 2024? Simak Daftar Lengkap Biaya per kWh yang Berlaku

Kompas.tv - 2 Desember 2024, 07:05 WIB
berapa-tarif-listrik-desember-2024-simak-daftar-lengkap-biaya-per-kwh-yang-berlaku
Ilustrasi tarif listrik. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak melakukan penyesuaian tarif listrik pada Desember 2024.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk menjaga daya saing industri nasional.

Meski sistem tariff adjustment memungkinkan adanya penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan untuk pelanggan non-subsidi, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif yang berlaku tersebut.

Penyesuaian tarif biasanya dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi makro, termasuk kurs dollar Amerika Serikat, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Artinya pemerintah tetap memberikan subsidi listrik kepada beberapa golongan pelanggan.

Sebagaimana dikutip dari situs ESDM, tarif listrik bersubsidi yang berlaku adalah sebagai berikut ini:

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen, Menko AHY: Berlaku saat Libur Natal dan Tahun Baru

  • Daya 450 VA: Rp415 per kWh
  • Daya 900 VA bersubsidi: Rp605 per kWh
  • Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh
  • Daya 1.300-2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Daya 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Kelompok penerima subsidi listrik mencakup pelanggan sosial, rumah tangga kecil, bisnis kecil, industri kecil, dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan ekonomi.

Berdasarkan data resmi PT PLN (Persero), berikut rincian tarif listrik non-subsidi yang berlaku untuk Desember 2024.

Daftar Tarif Biaya Listrik per kWh PLN Desember 2024

Tarif Rumah Tangga:

  • Daya 900 VA (R-1/TR): Rp 1.352 per kWh
  • Daya 1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
  • Daya 2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70 per kWh
  • Daya 3.500-5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53 per kWh
  • Daya 6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53 per kWh

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, 16.200 Tiket Kereta Api dari Malang Ludes Terjual

Tarif Bisnis dan Pemerintahan:

  • Bisnis menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Kantor pemerintah sedang (P-1/TR) daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Penerangan jalan umum (P-3/TR) daya di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh

 




Sumber : Kementerian ESDM




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x