Yakni dengan mempertebal bantuan sosial (bansos) dan insentif.
"Kebijakan bansos dapat membantu mengimbangi penurunan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang dan jasa," tutur Joshua.
Sementara pemberian insentif pajak atau pengurangan pajak untuk usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) bisa membantu pelaku usaha dalam menyesuaikan diri dengan peningkatan beban pajak.
Dia meyakini insentif seperti ini dapat mendukung daya saing UMKM dan mencegah penurunan produktivitas akibat biaya tambahan.
Baca Juga: Prabowo Bertemu PM Kanada di Peru, Trudeau Akan Pimpin Misi Dagang Terbesar ke RI
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kenaikan PPN 12 persen di 2025 sudah sesuai Undang-Undang (UU), bukan keputusan yang diambil dengan membabi buta.
Adapun wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021. Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi COVID-19.
"Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya afirmasi atau perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan waktu itu termasuk makanan pokok," kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (14/11).
Bendahara Negara menekankan, fungsi kenaikan PPN adalah menjaga kesehatan keuangan negara.
Baca Juga: KAI Expo 2024 Digelar di JCC sampai Besok, Harga Tiket Mulai Rp79.000 hingga Diskon 70 Persen
Ia berjanji, pemerintah akan mensosialisasikan beleid itu dengan maksimal ke masyarakat, sehingha bisa berjalan dengan baik.
Kebijakan PPN 12 persen termaktub dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu.
Dalam beleid itu, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.