JAKARTA, KOMPAS.TV - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan berlangsung mulai hari ini, Rabu (16/10/2024) hingga 14 November 2024.
Selain jadwal pelaksanaan, pelamar CPNS 2024 juga perlu memperhatikan aturan pakaian yang digunakan sebelum mengikuti tes SKD.
Pakaian harus sesuai dengan tata tertib yang sudah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak mendapat sanksi.
Aturan pakaian tes SKD CPNS laki-laki
Baca Juga: BUMD PAM Jaya Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk S1 Berbagai Jurusan, Ini Cara Daftarnya
Aturan pakaian tes SKD CPNS perempuan
Aturan pakaian tes SKD CPNS perempuan berjilbab
Baca Juga: Ujian SKD CPNS 2024 Dimulai, Jangan Lupa Bawa 3 Barang Wajib Ini agar Tak Kena Sanksi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.