5. Seleksi Administrasi dilakukan oleh instansi pemerintah.
6. Masa Sanggah dan Jawab Sanggah Seleksi Administrasi untuk peserta yang tidak lolos seleksi administrasi awal.
7. Peserta yang lolos administrasi mengikuti ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKT (Seleksi Kompetensi Teknis) dengan CAT BKN.
8. Dilanjutkan ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) bagi yang lolos SKD.
9. Pengolahan hasil seleksi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Sucofindo Agustus 2024 untuk S1 Semua Jurusan, Ini Cara Daftarnya
10. Pengumuman kelulusan
11. Penetapan NIP atau NIPPPK dan Pengangkatan ASN.
Baca Juga: Ambang Batas SKD CPNS 2024 Terbaru, BKN Sebut Boleh Tidak Ikut Tes asal Penuhi Syarat Ini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.