JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mulai mengumumkan status penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 yang akan berlangsung dari Juli hingga September 2024 di situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Program PKH merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bantuan PKH disalurkan melalui transfer langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos. Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima PKH, disarankan untuk menghubungi kantor kelurahan atau dinas sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.
Penting bagi masyarakat untuk memastikan data mereka terupdate dalam DTKS agar dapat menerima bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Baca Juga: Pencairan BPNT Agustus 2024: Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Status, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Pemerintah telah menetapkan besaran nominal PKH berdasarkan tujuh kategori penerima dalam satu keluarga:
Untuk menjadi penerima PKH, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
Baca Juga: Awal Agustus 35 Ribu Ton Bansos Beras Digelontorkan di Jateng dan DIY
Penyaluran PKH untuk tahun 2024 dibagi menjadi empat tahap:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.