"Kita akan uber terus," sebutnya.
Sebelumnya pada Desember 2023 lalu, Mahfud MD yang saat itu masih menjabat sebagai Menko Polhukam mengaku siap membantu Jusuf Hamka untuk menagih utang negara dalam hal ini, Kementerian Keuangan, kepada perusahaannya.
Jusuf dinilai berhak untuk meminta pembayaran utang kepada pemerintah, sebab sudah terdapat putusan pengadilan yang inkrah, di mana pemerintah diwajibkan membayarkan deposito beserta denda kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Adapun dalam dokumen kesepakatan antara pemerintah dan PT CMNP yang ditandatangani pada 2016 disebutkan, pemerintah sepakat untuk membayar Rp179,5 miliar kepada perusahaan tersebut.
Baca Juga: Prabowo: Untuk Apa Bangun Kereta Cepat-Waduk, Kalau Negara Tidak Terlindungi!
Pembayaran itu seharusnya dilakukan pada semester pertama 2016 dan semester pertama 2017. Namun, Jusuf bilang, pembayaran tersebut tak kunjung dilakukan.
Mahfud mengatakan utang negara kepada Jusuf diakui saat Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjabat pada periode 2014-2016.
“Sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri, itu tidak jalan," ungkap Mahfud seperti diberitakan Kompas.tv pada 13 Juni 2024.
“Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, sampai sekarang macet," sambungnya.
Awalnya pembayaran utang terhambat karena Kementerian Keuangan menilai PT CMNP terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namun kemudian Kementerian Keuangan mengklarifikasi hal tersebut.
Baca Juga: Jusuf Hamka Soal Utang Pemerintah ke CMNP: Dibayar Alhamdulillah, Enggak Dibayar Wasyukurillah
Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan utang grup Citra kepada pemerintah tidak berkaitan dengan CMNP.
Grup Citra yang dimaksud oleh Kementerian Keuangan adalah tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Siti Hardijanti Rukmana (SHR) atau Tutut Soeharto.
"Tiga perusahaan terafiliasi Bu SHR, bukan CMNP," kata Yustinus pada Selasa, 13 Juni 2023.
Ia menjelaskan, total nilai utang ketiga perusahaan itu kepada negara sebesar Rp775 miliar, yang terkait dengan dana BLBI.
"Betul (utang) terkait BLBI. 3 perusahaan ini debitur di bank yang diselamatkan pemerintah," ucap Yustinus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.