Kompas TV ekonomi loker

Penerimaan Polri 2024 untuk Penyandang Disabilitas Dibuka 26 Januari 2024, Ini Bocorannya

Kompas.tv - 17 Januari 2024, 14:48 WIB
penerimaan-polri-2024-untuk-penyandang-disabilitas-dibuka-26-januari-2024-ini-bocorannya
Ilustrasi Penerimaan Polri. Rekrutmen Polri 2024 untuk penyandang disabilitas akan segera dibuka (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

Selain untuk penyandang disabilitas, tahun ini Polri juga akan menggelar rekrutmen untuk Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama bagi lulusan SMA /SMK.

Sejumlah Polres di berbagai daerah seperti Karimun, Riau dan Bulungan, Kalimantan Utara menggelar sosialisasi rekrutmen Polri 2024 kepada siswa-siswi setempat.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugrahamelalui Kabag SDM Polresta Bulungan AKP Ma’at mengatakan, ada beberapa tingkatan calon anggota polri yang akan di rekrut atau di buka nanti, di antaranya seleksi penerimaan Akpol, Bintara dan Tamtama.

Ma'at menyebut calon Taruna, Bintara dan Tamtama wajib mengetahui apa saja yang perlu dipersiapkan, adapun rangkain tes yang akan di ujikan nantinya antara lain batasan umur, pemeriksaan berat badan dan tinggi badan, akademik, kesehatan dan lain-lain.

“Saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Ini sekali lagi merupakan masa persiapan bagi adik-adik yang mau mendaftar menjadi anggota Polri tahun 2024,” jelasnya.

Baca Juga: Cara Daftar CPNS 2024 di SSCASN BKN, Ini Syarat, Berkas Dokumen dan Jadwalnya

Beberapa persyaratan umum Penerimaan Polri 2024 yaitu:

  •  WNI
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
  • Setia kepada NKRI
  • Sehat jasmani dan rohani 
  • Tinggi badan pria 165 cm dan wanita 160 cm
  • Untuk lulusan SMA/sederajat, usia minimal 17 tahun dan maksimal 20 tahun,
  • Untuk D-1 sampai dengan D-3 maksimal umur 22 tahun dan untuk lulusan D-IV sampai S-1 maksimal umur 26 tahun

Persyaratan lengkap nantinya akan diumumkan jika pendaftaran sudah dibuka.

“Apabila ada oknum anggota Polri maupun masyarakat yang menjanjikan masuk anggota Polri bisa dengan cara bayar, silahkan laporkan kepada kami,” tegasnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x