JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah telah mengutarakan rencana peningkatan jumlah keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024. Ini dilakukan sebagai respons terhadap dampak ekonomi dari fenomena El Nino.
Pada tahun depan, diperkirakan terjadi kenaikan penerima bantuan sebesar 8 persen, dari 21,3 juta keluarga menjadi sekitar 22 juta keluarga.
Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya langkah ini untuk mengatasi kenaikan harga bahan pokok akibat penurunan produksi yang dipicu oleh El Nino.
Baca Juga: Jumlah Penerima Bansos Bantuan Pangan Resmi Ditingkatkan Tahun Depan, Simak Siapa Saja yang Dapat!
Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat terdampak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya tanpa terlalu terbebani oleh kenaikan harga.
"Program bantuan ini akan dilanjutkan tahun depan dengan terus dilakukan update data penerima," tutur Jokowi dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/12/2023).
Setiap penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400 ribu untuk dua bulan atau Rp600 ribu untuk tiga bulan, yang dapat ditransfer langsung ke rekening penerima atau diambil di kantor pos.
Baca Juga: Penerima Bansos Bantuan Pangan Naik Tahun Depan, Simak Cara Cek Penerima 2024 di Situs Kemensos
Total bantuan yang diterima di tahun 2023 mencapai Rp2,4 juta. Pencairan bantuan dilakukan dengan sistem rapel, melalui bank Himbara dan di kantor pos, bertujuan untuk pembelian kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng.
Untuk menjadi penerima BPNT, seseorang harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara mengecek penerimaan bansos adalah dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bantuan Pangan Resmi Dilanjutkan Tahun Depan, Simak Cara Cek Penerima BPNT di Cek Bansos Kemensos
Dengan peningkatan jumlah penerima BPNT, diharapkan kebutuhan dasar pangan masyarakat Indonesia dapat terpenuhi secara merata, sehingga membantu mengurangi beban ekonomi yang dihadapi akibat kenaikan harga bahan pokok.
Program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sosial di tengah tantangan ekonomi yang ada.
Untuk memenuhi syarat sebagai penerima BPNT, individu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk mengecek penerima bansos, ikuti langkah berikut:
Baca Juga: Pakai HP Bisa Cek Penerima BLT El Nino Rp400 Ribu, Simak Pencairannya di Cek Bansos Kemensos
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.