JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 resmi dibuka mulai hari ini Senin 11 Desember 2023 hingga 20 Desember 2023.
Berdasarkan ketentuan Pasal 40 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka. Pembentukan harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
Salah satu persyaratan untuk mendaftar adalah dokumen daftar riwayat hidup.
Daftar riwayat hidup atau sering disebut curriculum vitae (CV) adalah dokumen yang memberikan gambaran mengenai pengalaman dan kualifikasi seseorang.
Baca Juga: Contoh Format Surat Pernyataan Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Beserta Cara Daftarnya
Cara mengisi daftar riwayat hidup untuk mendaftar menjadi anggota KPPS Pemilu 2024:
Selain daftar riwayat hidup ada dokumen lainnya yang harus diperlukan.
Dokumen-dokumen untuk pendaftaran menjadi anggota KPPS yaitu:
Baca Juga: Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Dibuka Hari Ini, Simak Syarat, Cara Daftar, Jadwal, Gaji dan Tugas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.