JAKARTA, KOMPAS.TV- Mulai 2024, transaksi perdagangan dan ekonomi antara Indonesia dengan Korea Selatan (Korsel) tidak lagi menggunakan dollar AS.
Namun menggunakan mata uang lokal kedua negara, yaitu rupiah dan won.
Sebagai langkah awal implementasi, Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) sepakat untuk menyusun sebuah framework Local Currency Transaction (LCT) dalam suatu Operational Guidelines.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023.
Adapun LCT merupakan kerja sama Indonesia dengan beberapa negara mitra dagang lainnya untuk sepakat menggunakan mata uang lokal masing-masing negara untuk perdagangan maupun transaksi pembayaran.
Dengan demikian, transaksi kedua negara, tidak perlu lagi dikonversi ke dolar AS.
Baca Juga: Biar Enggak Kalap Saat Harbolnas, Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui soal Paylater
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, framework LCT akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di area perdagangan.
Diharapkan dapat meminimalisasi eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.
"Perbankan di Indonesia dan Korea dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung sehingga risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat berkurang, serta meningkatkan efisiensi yang diharapkan mampu mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea," kata Perry dalam keterangan resminya, Minggu (10/12/2023).
Ia menambahkan, melalui implementasi kerangka kerja sama LCT ini, perdagangan antarnegara dapat menggunakan kuotasi nilai tukar secara langsung yang disediakan oleh bank Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Sehingga memberikan opsi bagi dunia usaha dalam melakukan transaksi perdagangan dan meningkatkan efisiensi transaksi.
"Penggunaan mata uang lokal yang luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi. Kolaborasi ini akan memperkuat kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Digelar 12 Desember, Ini Syarat dan Ketentuan SKTT PPPK Kemenag
Sementara itu, Gubernur Bank of Korea, Rhee Chang-yong menilai Indonesia dengan wilayah dan populasi yang besar.
Ia memegang peranan penting dalam rantai pasok global sektor-sektor maju seperti baterai dan kendaraan listrik.
Terlebih, minat bisnis Korea di Indonesia juga terus menunjukkan peningkatan.
Dengan latar belakang ini, penerapan kerangka LCT yang mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan bilateral diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi melalui peningkatan perdagangan bilateral dan pemanfaatan mata uang lokal kedua negara
"Berdasarkan pengalaman keberhasilan Indonesia dalam menerapkan kerangka LCT dengan sejumlah negara dalam beberapa tahun terakhir, diharapkan kerangka LCT antara Korea dan Indonesia ini juga akan berhasil dibentuk dan diimplementasikan," tuturnya.
Kedua bank sentral juga berkomitmen untuk mengimplementasikan kerangka kerja sama LCT dalam rangka memperkuat perdagangan lintas batas, meningkatkan stabilitas pasar keuangan regional, dan memperdalam pasar mata uang lokal di kedua negara.
Baca Juga: Libur Panjang, KAI Gelar Promo Tiket 12.12 dan Diskon 20% untuk 35.000 Kursi Kereta Semua Kelas
Sebelumnya pada 2022, BI mencatat nilai transaksi menggunakan mata uang lokal Indonesia dengan empat negara mitra dagang mencapai 4,1 miliar dolar AS.
Angka tersebut meningkat lebih dari 10 kali lipat dibandingkan awal implementasinya pada 2018 yang tercatat hanya 348,5 juta dolar AS.
Empat negara mitra yang dimaksud yakni China, Malaysia, Thailand, dan Jepang. Kemudian saat ini, Indonesia juga telah menandatangani nota kepahaman penerapan LCT dengan Singapura.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.