JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat di DKI Jakarta yang memiliki anak sekolah sedang mencari informasi terbaru tentang KJP Plus Tahap 2 tahun 2023.
KJP Plus adalah program bantuan pendidikan yang memberikan dukungan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengejar pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK.
Besaran bantuan yang akan diterima oleh siswa bervariasi, terlepas dari apakah mereka bersekolah di sekolah negeri atau swasta. Berikut adalah cara memeriksa nominal bantuan dan status penerima KJP Tahap 2 2023.
Baca Juga: Pendaftaran Ditutup Hari Ini, Jumlah Pelamar CPNS 2023 Tembus 1,1 Juta Orang
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memulai proses verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 dengan pendataan yang berlangsung dari tanggal 8-10 September 2023.
Proses pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria telah dimulai pada tanggal 9-13 Oktober 2023.
Setelah tahap pengumuman, verifikasi dan persetujuan dari Kepala Dinas Pendidikan serta penetapan penerima akan dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur, paling lambat pada tanggal 31 Oktober 2023.
Baca Juga: Panduan Cek Siswa Penerima Bantuan PIP Kemdikbud Oktober 2023 via SiPintar di pip.kemdikbud.go.id
Bagi mereka yang telah melakukan verifikasi sebelumnya, ada cara untuk memeriksa status penerima KJP Plus Tahap 2 2023 dengan langkah-langkah berikut.
Baca Juga: KJP Plus: Manfaat, Kriteria Penerima, hingga Besaran Dana, Siswa SD Dapat Rp250 Ribu per Bulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.