Kompas TV ekonomi loker

Rincian Formasi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI 2023 untuk D3, S1 dan S2, Ini Besaran Gajinya

Kompas.tv - 22 September 2023, 13:15 WIB
rincian-formasi-cpns-sekretariat-jenderal-dpr-ri-2023-untuk-d3-s1-dan-s2-ini-besaran-gajinya
Ilustrasi CPNS. Formasi CPNS Setjen DPR RI 2023 lulusan D3, S1 dan S2 (Sumber: -)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

Kualifikasi pendidikan: D-III Administrasi Perkantoran; D-III Sekretari/ Kesekretariatan; D-III Administrasi Publik; D-III Manajemen Informasi Dan Dokumen; D-III Manajemen Administrasi; D-III Manajemen Perkantoran

Gaji: Rp. 2.301.800 – Rp. 5.003.800

Baca Juga: Cara Cetak Kartu Akun SSCASN setelah Daftar CPNS dan PPPK 2023 jika Lupa atau Rusak

Persyaratan

1. Kebutuhan Umum:

- Memiliki ijazah dan transkrip nilai Magister (Strata Dua/S-2), Sarjana (Strata Satu/S-1), Diploma Empat (D-IV), Diploma Tiga (D-III), surat keterangan lulus tidak berlaku, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari:

  • Perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; atau
  • Perguruan tinggi luar negeri dan telah memperoleh ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

- Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude Kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah Magister (Strata Dua/S-2);
  • Pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
  • Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

- Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Guru 2023 Khusus dan Umum, Ini Link Download PDF Juknis serta Syaratnya

  • Memiliki ijazah dan transkrip nilai Magister (Strata Dua/S-2) dan Sarjana (Strata Satu/S-1) surat keterangan lulus tidak berlaku, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari Perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; atau Perguruan tinggi luar negeri dan telah memperoleh ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
  • Pelamar penyandang disabilitas wajib menyertakan hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
  • Pelamar penyandang disabilitas membuat Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar, yang memperlihatkan seluruh anggota tubuh dengan durasi video minimal 2 (dua) menit dan maksimal 5 (lima) menit
  • Video menggambarkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan jabatan yang akan dilamar seperti menganalisis, mengoperasikan komputer, menulis kajian, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;dan
  • Selanjutnya pelamar mencantumkan tautan/link unggahan video (misal pada google drive, youtube, dll) tersebut di menu yang tersedia pada laman https://sscasn.bkn.go.id .

- Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua/Papua Barat/Papua Pegunungan/Papua Selatan/Papua Tengah/Papua Barat Daya dapat dilamar dengan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Update Terbaru Link PDF Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dari Berbagai Instansi

  • Memiliki ijazah dan transkrip nilai Sarjana (Strata Satu/S-1) surat keterangan lulus tidak berlaku, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 (tiga koma nol) dari skala 4,00 (empat koma nol) yang berasal dari: a) Perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; atau
  • Perguruan tinggi luar negeri dan telah memperoleh ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
  • Pelamar merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.

Persyaratan selengkapnya terkait formasi CPNS Sekjen DPR 2023 dapat dilihat di sini.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x