JAKARTA, KOMPAS.TV - Viral di media sosial sebuah postingan yang menyampaikan cerita korban pinjaman online (pinjol) legal, AdaKami, mengakhiri hidupnya sendiri usai diteror oleh debt collector.
Postingan itu diunggah oleh akun X (Twitter) @rakyatvspinjol pada Minggu (17/9/2023). Tagar #AdaKami dan #bubarkanadakami pun menjadi trending topic pada Selasa (19/9) malam.
Korban merupakan seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dan memiliki anak perempuan berusia 3 tahun. Kala itu, korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta.
“K (korban) meminjam uang di AdaKami sebesar 9,4 juta dan harus mengembalikan 18 jutaan hampir 19 juta,” ungkap @rakyatvspinjol.
Baca Juga: Setelah Pinjol Terbitlah Pinjaman Pribadi, Ini Kata OJK soal Bahayanya
Sampai ketika K kesulitan melakukan pembayaran dan mengalami telat bayar, teror debt collector pun mulai muncul. Debt collector sampai menelepon ke pihak kantor. Hal itu mengganggu kinerja operator kantor hingga K dipecat.
Disebutkan bahwa K yang merupakan seorang laki-laki, berusaha untuk menutupi masalah yang dihadapi dari keluarga. Dia hanya bilang bahwa kontraknya tidak diperpanjang.
Keluarga sempat membantu keuangan K tanpa mengetahui masalah yang sebenarnya terjadi. Namun, sang istri dan anak memilih pulang ke rumah orang tua.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjol Ilegal "Adik-Kakak": Dampaknya Sangat Buruk
Teror order fiktif makanan pesan antar dari GoFood pun mulai terjadi. Pengunggah mengatakan bahwa ada 5-6 order fiktif yang datang ke rumah K dalam satu hari.
“Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, namun ada juga yang ngotot disuruh bayar,” jelas pengunggah.
Terkadang, tetangga K juga berbaik hati mau mengambil dan membayar orderan fiktif tersebut. Sayangnya, hal itu terjadi hampir setiap hari sehingga tetangga tak dapat terus menerus membantu.
Keluarga besar K akhirnya melakukan mediasi K dengan sang istri. K pun berterus terang bahwa ia memiliki tunggakan di pinjol legal AdaKami dan mengalami teror debt collector.
Sayang, sang istri menolak pulang dan tetap tinggal di rumah orang tuanya, khawatir dengan teror yang terus muncul.
Tepat dua hari setelah mediasi dengan istri, teror debt collector AdaKami terus berlanjut. K mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
“K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023."
Baca Juga: Jebakan Maut Judi Online: Terjerat Pinjol, Cerai hingga Bunuh Diri
Setelah K meninggal dunia, teror rupanya masih berlanjut. Pihak keluarga menjadi sasaran penagihan utang. Disebutkan bahwa debt collector tak percaya jika K sudah meninggal dunia.
Bahkan, ketika disuguhkan catatan kematian K, pihak debt collector menganggapnya sebagai hal yang palsu. Teror order fiktif juga masih terjadi dan dikirimkan ke rumah K yang tengah dijual.
Pengunggah mengatakan bahwa hingga Selasa (19/9), teror debt collector juga masih berlanjut.
Kompas.tv sudah mendapatkan izin untuk mengutip cerita tersebut dari admin akun @rakyatvspinjol.
Jika Anda atau orang terdekat memiliki permasalahan yang sama atau kurang lebih sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Terbuka dan meminta pertolongan ke layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.