JAKARTA, KOMPAS.TV - Viral di media sosial sebuah postingan yang menyampaikan cerita korban pinjaman online (pinjol) legal, AdaKami, mengakhiri hidupnya sendiri usai diteror oleh debt collector.
Postingan itu diunggah oleh akun X (Twitter) @rakyatvspinjol pada Minggu (17/9/2023). Tagar #AdaKami dan #bubarkanadakami pun menjadi trending topic pada Selasa (19/9) malam.
Korban merupakan seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dan memiliki anak perempuan berusia 3 tahun. Kala itu, korban meminjam uang di AdaKami sebesar Rp9,4 juta.
“K (korban) meminjam uang di AdaKami sebesar 9,4 juta dan harus mengembalikan 18 jutaan hampir 19 juta,” ungkap @rakyatvspinjol.
Baca Juga: Setelah Pinjol Terbitlah Pinjaman Pribadi, Ini Kata OJK soal Bahayanya
Sampai ketika K kesulitan melakukan pembayaran dan mengalami telat bayar, teror debt collector pun mulai muncul. Debt collector sampai menelepon ke pihak kantor. Hal itu mengganggu kinerja operator kantor hingga K dipecat.
Disebutkan bahwa K yang merupakan seorang laki-laki, berusaha untuk menutupi masalah yang dihadapi dari keluarga. Dia hanya bilang bahwa kontraknya tidak diperpanjang.
Keluarga sempat membantu keuangan K tanpa mengetahui masalah yang sebenarnya terjadi. Namun, sang istri dan anak memilih pulang ke rumah orang tua.
Baca Juga: Menkominfo Sebut Judi Online dan Pinjol Ilegal "Adik-Kakak": Dampaknya Sangat Buruk
Teror order fiktif makanan pesan antar dari GoFood pun mulai terjadi. Pengunggah mengatakan bahwa ada 5-6 order fiktif yang datang ke rumah K dalam satu hari.
“Driver ojol kadang ada yang mengerti kalau itu order fiktif, namun ada juga yang ngotot disuruh bayar,” jelas pengunggah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.