Namun pasca Covid-19 pemulihan ekonomi Indonesia banyak terbantu tingginya harga komoditas unggulan, seperti batu bara, nikel, kelapa sawit dan komoditas lainnya.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan RAPBN 2024, Bagaimana Strategi Keuangan Negara di 2024?
"Ujian sesungguhnya akan terlihat ketika harga komoditas tersebut mulai turun pada pertengahan tahun 2023,” ujar Anis.
Lebih lanjut Anis menjelaskan proses konsolidasi fiskal dan transformasi struktural yang sudah dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir juga belum terlalu banyak mempengaruhi perekonomian nasional.
Hal tersebut tercermin dalam UU Cipta Kerja. Keputusan MK untuk memperbaiki kualitas UU belum dilaksanakan sepenuhnya yang mengakibatkan hubungan industri antara pekerja dan pengusaha bahkan dengan Pemerintah sekalipun menjadi kurang harmonis.
Kondisi ini sangat tidak sejalan dengan semangat untuk membangun iklim investasi yang kondusif.
Begitu pula dengan sektor perpajakan. Membaiknya penerimaan perpajakan belum sepenuhnya hasil dari implementasi kebijakan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sudah dilaksanakan, tetapi masih sangat terbantu oleh harga komoditas.
Baca Juga: Misbakhun Berharap RAPBN Terakhir Jokowi Ada Terobosan Baru dan Inovatif Jawab Tantangan Ekonomi
Harapan terhadap perbaikan hubungan keuangan pusat dan daerah, belum mencerminkan perbaikan kualitas fiskal daerah, pelaksanaan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) belum berjalan secara efektif dalam memperbaiki kinerja ekonomi dan keuangan daerah.
"Masih banyak persoalan yang dihadapi baik oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam pengelolaan hubungan pusat dan daerah," ujar Anis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.