Kompas TV cerita ramadan panduan

Hukum Buka Puasa Bersama tapi Tidak Salat Magrib, Begini Penjelasannya

Kompas.tv - 5 April 2023, 17:10 WIB
hukum-buka-puasa-bersama-tapi-tidak-salat-magrib-begini-penjelasannya
Ilustrasi buka puasa bersama saat bulan Ramadan. Buka puasa bersama merupakan salah satu cara umat Islam untuk merekatkan tali silaturahmi. (Sumber: Parapuan)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hukum buka bersama tapi tidak salat Magrib menjadi pertanyaan sebagian umat Islam selama bulan puasa Ramadan.

Pertanyaan tersebut dijawab oleh Ketua Lajnah Falakiyah Nahdatul Ulama, Sirril Wafa, melalui media sosial Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

Sirril menjelaskan, buka puasa bersama merupakan salah satu cara umat Islam untuk merekatkan tali silaturahmi.

"Sebagai salah satu cara atau wasilah atau perantara untuk mendukung tujuan yang mulia, tentu bernilai sebuah kebaikan yang minimal sunah hukumnya," kata Sirril, Selasa (4/4/2023).

"Sementara salat Magrib adalah entitas lain yang menjadi kewajiban individual atau fardu ain yang tidak bisa ditawar-tawar keberadaannya," imbuhnya.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Menu Takjil Sehat untuk Berbuka Puasa

Ia pun menegaskan bahwa orang yang mengutamakan buka bersama daripada salat Magrib merupakan orang yang yang telah terjebak dalam sikap menyia-nyiakan agama.

"Orang yang mengutamakan buka bersama, yang notabene sunah, namun mengabaikan salat Magrib yang hukumnya fardu ain, maka orang seperti ini sesungguhnya telah terjebak dalam sikap menyia-nyiakan agama sendiri," ujarnya.

Kewajiban melaksanakan salat fardu atau salat lima waktu telah jelas diterangkan di dalam Al-Qur'an Surat (QS) Al-Baqarah ayat 238:

Artinya: Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wus .75) Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk.

Baca Juga: Resep Puding Buah Sehat dengan Vla, Cocok untuk Menu Buka Puasa Ramadan

Salat Magrib juga disebutkan di dalam QS. Qaaf ayat 39-40. Di dalam surat itu, Allah SWT menyebutkan lima waktu salat dari subuh hingga isya.

Bunyi QS. Qaaf ayat 39:

Artinya: Maka, bersabarlah engkau (Nabi Muhammad) terhadap apa yang mereka katakan dan bertasbihlah seraya bertahmid (memuji) Tuhanmu sebelum terbit dan terbenamnya matahari.

Bunyi QS. Qaaf ayat 40:

Artinya: Bertasbihlah pula kepada-Nya pada sebagian malam hari dan setiap selesai salat.

Orang yang dalam kondisi tertentu tidak bisa melaksanakan salat wajib sesuai ketetapan waktunya, misalnya sedang dalam perjalanan atau ketiduran, bisa mengganti salat tersebut dengan mengqada atau menjamak.

Baca Juga: Hukum Meminum Pil Penunda Haid agar Tidak Punya Hutang Puasa Ramadan, Bolehkah?

Akan tetapi, mereka yang meninggalkan salat dengan sengaja tanpa ada halangan tertentu disebut sebagai orang yang tersesat dan dianjurkan untuk bertobat. Hal itu disebutkan di dalam QS. Maryam ayat 59-60 yang berbunyi:

‏ 

Artinya: Kemudian datanglah setelah mereka, pengganti yang mengabaikan salat dan memperturutkan nafsunya, maka mereka kelak akan tersesat,

Artinya: kecuali orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan kebajikan, maka mereka itu akan masuk surga dan tidak dizalimi (dirugikan) sedikit pun.


 

 



Sumber : Kompas TV/Kemenag RI



BERITA LAINNYA



Close Ads x