JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam momentum Ramadan kali ini, pembahasan terkait kapan waktu membayar zakat fitrah yang tepat kerap dipertanyakan. Bagi muslim yang ingin membayar zakat topik ini perlu diketahui sebelum menunaikan kewajibannya.
Ketentuan terkait kapan waktu pembayaran zakat fitrah harus diperhatikan agar ketika membayar kewajiban tak melewati batas waktu yang ditentukan dalam syariat.
Untuk diketahui jika melakukan pembayaran zakat tetapi telah melewati batas akhir pembayaran fitrah dinilai haram. Lantas kapan waktu membayar zakat yang tepat?
Seperti dilaporkan Kompas.com, Baznas menjelaskan terdapat beberapa pendapat ulama terkait kapan waktu terbaik untuk melakukan pembayaran zakat fitrah.
Baca Juga: Ini Bedanya Zakat Fitrah dan Zakat Mal
Salah satu argumen mengenai waktu pembayaran yang tepat adalah menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik. Dijelaskan zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idulfitri.
Artinya, menurut pendapat ini waktu yang paling utama dalam mengeluarkan zakat fitrah adalah dibayarkan saat terbit fajar Idulfitri.
Selain itu terdapat pendapat lain menurut Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambali. Dijelaskan zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum sholat Idulfitri.
Jika dibayarkan lebih cepat, Imam Syafi'i membolehkannya selama ada sebabnya (uzur). Imam Malik dan Imam Ahmad juga sependapat, namun hanya dua hari atau sehari sebelumnya.
Baznas menerangkan terdapat hukum terkait membayarkan zakat fitrah selain dari pandangan dari para ulama. Berikut 5 waktu pembayaran zakat fitrah.
Baca Juga: Inilah Mustahik, 8 Orang yang Berhak Menerima Zakat
Berdasarkan lima poin di atas, waktu yang paling utama dalam mengeluarkan zakat fitrah adalah waktu wajib yang dijelaskan pada poin pertama.
Artinya, waktu utama membayar zakat fitrah adalah saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idulfitri.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.