JAKARTA, KOMPAS.TV – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag menggelar survei tentang "Dinamika Umat Islam Menjalani Ramadan 1442 H/2021 M".
Penelitian diselenggarakan secara online dengan penyebaran angket pada periode 26-30 April 2021.
Peneliti Madya pada Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Akmal Salim mengatakan hasil survei menggambarkan secara umum responden berupaya mematuhi prokes dan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE.04/2021.
Pandemi tidak menghalangi mayoritas responden (97,09%) untuk berpuasa. Sementara itu, 62,59% responden memilih tarawih di rumah.
“Saat ke masjid, umumnya (88,6%) mengaku taati prokes. Khusus responden laki-laki, 93,93%-nya melaksanakan Jumatan di masjid dengan prokes. Ada 4,02% responden yang mengaku mengganti Salat Jumatnya dengan salat zuhur, dan hanya 0,08% yang ikut Jumatan online,” papar Akmal Salim, seperti dikutip dari laman situs resmi Kemenag, Kamis (6/5/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Menag Intruksikan Pengetatan Pengawasan Protokol Kesehatan di Rumah Ibadah
Hasil survei juga menggambarkan bahwa mayoritas responden (92,64%) berzakat dengan menitipkan pada BAZNAS/LAZ, dan 91,28% setuju jika ZIS didayagunakan untuk masyarakat terdampak pandemi.
Terkait Idulfitri, lanjut Akmal, 94,18% responden mengaku akan ikut salat Idulfitri di masjid atau lapangan, dan hanya 18,63% yang berencana akan mudik.
“Sementara itu, silaturahmi via video call jadi pilihan 85,54% responden,” ujar Akmal.
Jika dibandingkan dengan temuan tiga survei sebelumnya, tren responden saat ini semakin lebih sering ibadat dan acara bersama di rumah ibadat, sementara acara daring menurun intensitasnya.
Secara umum, responden mematuhi 5M, hanya saja agak kurang dalam “(M)enjauhi kerumunan” dan “(M)embatasi mobilitas.”
"Ada tren mereka semakin sering keluar dari rumah dan kurang menjaga jarak,” lanjut Akmal.
Menurut Akmal, teknik pengambilan sampel dalam survei ini menggunakan accidental sampling (non-inferensial). Survei berhasil menjaring 2.012 responden yang tersebar di 34 provinsi.
Baca juga: Menag Imbau Bayar Zakat Fitrah Pakai Pakai "Electronic Channel" untuk Menghindari Kerumunan
Kondisi ini sebangun dengan komposisi muslim Indonesia. Sebanyak 48% responden berusia 26-55 tahun dan 34% usia 40-55 tahun, umumnya pengguna medsos.
“Responden yang 56%-nya laki-laki, umumnya berpendidikan baik dan telah bekerja. Sebanyak 50,65% mengaku bagian atau dekat dengan ormas NU, 18,64% Muhammadiyah, 5,37% ormas lainnya, dan 25,35% mengaku tak berormas. Sebanyak 23,76% responden adalah pengurus masjid, dan lainnya umat biasa,” ungkapnya.
Dari hasil analisis-silang, diketahui semakin muda usia responden, semakin abai prokes 5M. Selain itu, penerapan prokes semakin longgar pada responden di zona hijau.
Berdasarkan temuan-temuan di atas, lanjut Akmal, Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan merekomendasikan beberapa hal.
Pertama, Surat Edaran 04/2021 perlu lebih masif disosialisasikan. "Penyuluh agama Islam dapat dioptimalkan menyosialisasikannya dan mengawal pelaksanaannya,” kata peneliti madya Akmal.
Kedua, masjid-masjid perlu difasilitasi perangkat prokesnya, seperti thermogun dan disinfektasi, terutama masjid di ruang publik atau masjid transit. Ketiga, pengurus masjid agar mengangkat petugas khusus untuk mengawal penerapan prokes di masjid.
Baca juga: Muncul Klaster Tarawih di Banyumas, Menag Yaqut Minta Jajarannya Intensifkan Panduan Ibadah Ramadan
Keempat, ormas Islam agar secara sinergis membantu sosialisasi dan pelaksanaan kebijakan penanganan Covid-19. Terakhir, umat perlu terus diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di manapun, dalam konteks ini, saat ibadah bersama di masjid.
"Singkat kata, kalau tidak bisa taati prokes, ibadah di rumah saja! Itu aman bagi Anda dan orang di lain di masa pandemi Covid-19 ini,” tandasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.