“Karena musim tanamnya adalah bulan April sampai September dan Oktober sampai Maret. Untuk itu, kami mempersiapkan untuk musim tanam Oktober sampai Maret,” ujar Basuki.
Potensi lahan
Dikutip dari pemberitaan Kemen PUPR, lumbung pangan di kawasan aluvial pada lahan Eks-PLG memiliki potensial seluas 165.000 hektare.
Dari lahan potensial tersebut, seluas 85.500 hektare merupakan lahan fungsional yang sudah digunakan untuk berproduksi setiap tahunnya.
Baca Juga: Potensi Kopi Liberika di Lahan Gambut
Sisanya, seluas 79.500 hektare sudah berupa semak belukar sehingga perlu dilakukan pembersihan atau land clearing tanpa perlu dilakukan cetak sawah kembali dan peningkatan irigasi.
Sedangkan dari 85.500 hektare lahan fungsional, sekitar 28.000 hektare kondisi irigasinya baik.
Khusus untuk peningkatan irigasi, diperkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp1.9 triliun untuk tahun 2021 dan 2022.
Sementara 57.200 hektare lahan lainnya diperlukan rehabilitasi jaringan irigasi dengan perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,05 triliun.
Baca Juga: Berkebun di Pekarangan Rumah, Solusi Ketahanan Pangan Selama Corona
Rehabilitasi ini dikerjakan secara bertahap mulai dari tahun 2020 hingga 2022 dengan rincian 2020 seluas 1.210 hektare senilai Rp73 miliar.
Pada 2021 seluas 33.335 hektare senilai Rp484,3 miliar, dan tahun 2022 seluas 22.655 senilai Rp497,2 miliar.
Pada Tahun Anggaran 2020, kegiatan rehabilitasi irigasi yang dilakukan Kementerian PUPR meliputi empat kegiatan fisik yakni rehabilitasi seluas 1.210 hektare dengan anggaran Rp26 miliar dan dua kegiatan perencanaan seluas 164.595 hektare dengan anggaran Rp47 miliar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.