Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS TV - PT PLN menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi sebagian pelanggan pascabayar. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).
Sebagai gantinya, untuk rekening Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui Whatsapp di nomor terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stand dan foto kWh meter.
Dikutip dari keterangan resmi PLN, untuk pelaporan bulan Mei, pengiriman foto dilakukan selama 4 hari, yakni dari 24 Mei sampai 27 Mei 2020. Itu artinya, hari ini menjadi batas terakhir pelaporan foto stand meter listrik lewat WhatsApp.
Pelaporan angka meteran listrik dapat dilakukan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses lapor meteran listrik melalui WhatsApp.
Baca Juga: Kabar Baik, Pemerintah Segera Turunkan Tarif Listrik dan BBM
Laporan dari pelanggan yang dikirimkan lewat WA tersebut, nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.
Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan bagi pelanggan selama 24 sampai 27 Mei, maka angka stand yang akan digunakan adalah hasil dari baca petugas PLN.
Tetapi jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter ataupun tidak dapat didatangi oleh petugas PLN, maka pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.
"Selanjutnya, akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN telah kembali dapat melaksanakan pembacaan meter ke rumah pelanggan saat kondisi kembali normal," tulis PLN dalam keterangannya.
Apabila Pengiriman angka stand dan foto kWh meter oleh pelanggan di luar dari tanggal yang telah ditetapkan, yaitu tanggal 24-27 Mei, maka tidak akan dijadikan angka tagihan listrik.
Baca Juga: Token Listrik Gratis dari PLN Sudah Bisa Diakses, Begini Caranya
Berikut cara mengirimkan foto meteran listrik PLN via WA:
• Hubungi PLN melalui WA di nomor 08122 123 123
• Ketik "Halo"
• Ketik 2 untuk melakukan baca meter mandiri
• Baca informasi yang muncul
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.