Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Baca Juga: Erick Thohir Perbolehkan McDonald’s Kembali Buka Gerai di Sarinah, Ini Syaratnya
Ia menyebut, di tengah kondisi saat ini dimanfaatkan PT Sarinah (Persero) untuk kegiatan perancangan tersebut. Diharapkan jika wabah usai maka pekerjaan konstruksi bisa segera dimulai secara bertahap.
"Pada kesempatan yang tepat kami akan umumkan ke masyarakat peta arah dan cetak biru transformasi Sarinah dan mengharapkan restu dan dukungan seluruh masyarakat Indonesia dan para pengunjung maupun wisatawan ke Sarinah," kata dia.
Sebagai dampak renovasi, maka secara fisik gedung harus dikosongkan dan pembongkaran gerai-gerai penyewa juga perlu dilakukan.
Khusus bagi penyewa McDonald’s yang mana Sarinah adalah flagship store mereka, Erick mengakui Sarinah Thamrin adalah landmark sentimental terutama bagi kalangan muda 90-an.
Tak hanya itu, Sarinah juga memiliki nilai historis untuk generasi 60, 70 bahkan 80-an alias baby boomer.
Erick menuturkan, hal inilah yang menjadi nilai Sarinah dan karenanya ingin dibangun sebagai pusat retail unggulan bangsa dan berdaya pikat tinggi.
Baca Juga: Alasan Gerai Mcdonald’s Pertama di Indonesia Pamit
Tidak saja bagi konsumen, karyawan, dan pihak manajemen, namun juga kepada seluruh masyarakat Indonesia.
"Kerja sama kami dengan para tenant umumnya selalu terjaga dan berkelanjutan. Ini merupakan perwujudan bahwa Sarinah memiliki nilai jual yang tinggi dan dikelola dengan semangat kekeluargaan serta keberpihakan kepada UMKM,” ujar Erick.
“Namun kami menyadari, kondisi penutupan sementara berdampak kepada para tenant.”
Sesuai dengan perjanjian sewa-menyewa semua hak dan kewajiban para pihak akan diselesaikan secara musyawarah untuk kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.