Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Surat Utang Global atau Global Bonds dengan tenor 50 tahun.
Secara implisit sebesar USD 4,3 miliar dalam tiga bentuk surat berharga global, yaitu Surat Berharga Negara (SBN) seri RI 1030, RI 1050, dan RI 0470.
Penerbitan Global Bonds kali ini akan digunakan untuk memenuhi strategi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara umum, termasuk biaya untuk upaya penanganan dan pemulihan wabah virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah dan Bank Indonesia Berusaha "Menyambung Nyawa Perekonomian" Lewat Dana Global
Seri RI 1030 memiliki tenor 10,5 tahun yang jatuh tempo pada 15 Oktober 2030 diterbitkan sebesar 1,65 miliar USD dengan yield global sebesar 3,9 persen.
Seri kedua yaitu RI 1050 dengan tenor 30,5 tahun atau jatuh tempo 15 Oktober 2050.
Nominal yang diterbitkan juga 1,65 miliar USD dengan yield 4,25 persen.
Sedangkan seri ketiga adalah RI 0470 dengan tenor 50 tahun, jatuh tempo 15 April tahun 2070 sebesar 1 miliar USD dengan tingkat yield 4,5 persen.
Seri ini merupakan global bond pertama yang diterbitkan dengan tenor 50 tahun.
Penerbitan obligasi tersebut dikritisi oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Ajib Hamdani menilai kebijakan yang diambil oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu merupakan keputusan yang akan memberatkan neraca keuangan untuk jangka Panjang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.