Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pembangunan fasilitas transportasi publik yaitu Moda Raya Terpadu alias MRT fase dua segera terwujud.
Pemegang lelang yaitu Konsorsium Shimitsu Kobayashi dan Adhi Karya, pagi ini (17/02/2020) meneken kontrak dengan PR MRT.
Baca Juga: Perdebatan Pemprov dan Pemerintah Pusat Diharap Tak Ganggu Proyek MRT - LRT
Pada fase dua yang akan digarap adalah "Tahap A", sepanjang 5,8 kilometer dari Bundaran Hotel Indonesia ke Kota.
Lama pengerjaan diperkirakan mencapai 58 bulan.
Fase II akan berlanjut ke "Tahap B" dari Kota ke Ancol dengan panjang 2,5 kilometer akan ditender ulang pada konsorsium lain.
Penggalian proyek baru akan dimulai pada tahun 2021.
Baca Juga: MRT Fase II Siap Dikerjakan Maret 2020
Saat ini, proses yang sedang dilakukan adalah pembersihan alias clearance.
Bagi warga Jakarta, ini artinya bersiap akan ada rekayasa lalu lintas seiring pengerjaan proyek.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.