JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan telah menerima 12.016.189 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari wajib pajak (WP) hingga tenggat waktu pelaporan pada 31 Maret 2023 Pukul 24.00 WIB.
Angka ini setara dengan 61,80 persen dari target rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023.
Baca Juga: Rafael Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Bisakah Ini Jadi Pintu Masuk Kasus Pajak Lain di Kemenkeu?
DJP menyatakan target mereka terkait kepatuhan penyampaian SPT Tahunan 2023 sebesar 83 persen dari dari jumlah wajib SPT atau sebanyak 16,1 juta SPT.
Meski demikian, target tersebut berlaku hingga akhir tahun ini.
"Secara agregat, kinerja penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2023 sangat baik. Jumlah SPT dibanding tahun lalu di hari yang sama tumbuh 3,13 persen. Rasio kepatuhannya juga sudah di atas 61 persen dari target sebesar 83 persen," terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti, Sabtu (1/4/2023) kemarin dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Catat, Ini 5 Provinsi di Indonesia yang Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan pada April 2023
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menyampaikan laporan SPT tahunan mereka.
Hingga 31 Maret 2023, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menerima sebanyak 12,01 juta laporan SPT tahunan, yang terdiri dari 11,68 juta wajib pajak perorangan dan 333 ribu wajib pajak korporasi.
"Terima kasih kepada semua wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan dan terus meningkatkan kepatuhan perpajakannya," ungkap Sri Mulyani lewat Instagram-nya @smindrawati, Minggu (2/4/2023).
Bendahara Negara menyatakan jumlah laporan SPT tahunan mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Untuk wajib pajak individu, pertumbuhan sebesar 2,88 persen, sementara wajib pajak korporasi meningkat sebesar 12,76 persen.
Baca Juga: Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Buka Suara soal Hartanya yang Melesat
"Pajak yang telah dilaporkan, wajib pajak telah berkontribusi membantu serta melindungi masyarakat khususnya kelompok miskin dan rentan dari guncangan global yang terjadi saat ini," tutur Sri Mulyani.
Manfaat pajak hadir dalam kebutuhan sehari-hari, yang mungkin sering tidak disadari.
Mulai dari subsidi energi, seperti BBM, gas elpiji, dan listrik. Juga berbagai bantuan sosial seperti bantuan langsung tunai, hingga sembako.
Sri Mulyani bahkan menyebut tahun ini bantuan tambahan berupa protein untuk mendukung pemenuhan gizi kelompok masyarakat miskin dan rentan juga diberikan.
Baca Juga: Mahfud Sebut Marak Korupsi di Bea Cukai, Perpajakan, Hingga DPR, Buat IPK Indonesia Merosot!
"Dengan #UangKita, kita telah meningkatkan kualitas SDM Indonesia," lanjutnya.
Sebanyak 35.500 masyarakat Indonesia yang sudah mendapatkan beasiswa LPDP.
Dari sisi lain, sebesar Rp472,6 triliun dari total penerimaan pajak tahun lalu telah membantu jutaan anak untuk mendapatkan pendidikan layak dan membantu 96,7 juta jiwa masyarakat dalam mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan.
"Berkat pajak Anda juga, kita bisa membiayai vaksinasi Covid-19, sehingga alhamdulillah pandemi dapat kita tangani dengan sangat baik dan sekarang kita bisa kembali melakukan aktivitas secara normal," tulis Sri Mulyani.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.