JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku tak pernah mengungkap nama atau inisial pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi mencurigkan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Menurut Mahfud, hal itu justru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengungkap inisial SB dan DY.
Mahfud menegaskan, tindakan Sri Mulyani itu salah karena dilarang undang-undang.
"Saya nggak nyebut nama, yang nyebut nama inisial bukan saya bu Sri Mulyani tadi. Itu tadi tanyakan beliau, itu justru salahnya di situ," kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR dan PPATK, Rabu (29/3/2023).
"Ini ada ketentuan di UU yang tidak menyebut itu kalau menyangkut identitas seseorang, nama perusahaan, nomor akun dan sebagainya, profil entitas terkait yang melakukan transaksi, pihak terlapor, tujuan transaksi, nah itu semua. Nggak boleh disebut," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD Curiga dengan Anak Buah Sri Mulyani, Data Transaksi Mencurigakan Tak Sampai ke Menkeu
Mahfud mengatakan dirinya hanya mengungkap angka keseluruhan transaksi mencurigakan.
"Saya nggak nyebut apa-apa, hanya menyebut angka agregat," sebutnya.
Pernyataan Mahfud itu untuk menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III, yang menyinggung apakah seorang Menkopolhukam berwenang menerima laporan dari PPATK serta mengungkapkannya ke publik.
Menurut Komisi III, PPATK harusnya bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tapi Mahfud bilang, tidak berwenang bukan berarti dilarang. Ia juga menyebut selalu mendapat laporan dari Kepala BIN Budi Gunawan setiap minggu soal isu Polhukam, meski BIN juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Sementara itu, terkait dua inisial yang terlibat transaksi mencurigakan, memang pernah disebut Sri Mulyani pada Senin (20/3) lalu. Menteri Keuangan mengungkap SB dan DY memiliki transaksi jumbo hingga triliunan rupiah pada periode 2017-2019.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.