JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengungkapkan, mayoritas pengusaha akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tanggal 17-18 April 2023.
Atau sebelum memasuki cuti bersama Lebaran yang jatuh pada tanggal 19 April 2023.
"Sebelum cuti bersama ya, saya rasa THR sudah bisa cair semua. Saya rasa tanggal 17-18 (April) itu sudah terbayarkan semua, tanggal 17 April itu paling banyak," kata Hariyadi saat dihubungi Kompas TV, Minggu (26/3/2023).
Namun itu berarti, tanggal pemberian THR melebihi batas yang ditentukan peraturan Kementerian Ketenagakerjaan. Yakni maksimal 7 hari sebelum Lebaran.
Adapun Hari Raya Idul Fitri 2023 diprediksi akan jatuh pada 22 April 2023. Sehingga, seharusnya THR diberikan maksimal tanggal 15 April 2023.
Baca Juga: 2 Kebijakan Jokowi Jelang Lebaran 2023: Cuti Bersama Dimajukan hingga THR Lebih Awal
Di sisi lain, Hariyadi mengatakan kondisi sebagian besar perusahaan sudah membaik. Sehingga THR untuk para karyawan bisa dibayarkan penuh dan tidak dicicil.
Tidak seperti kondisi 3 tahun terakhir, di mana banyak perusahaan yang mencicil atau bahkan tidak bisa membayarkan THR sama sekali karena dihantam pandemi.
"Insyaallah bisa ya (tidak dicicil). Kami yakin semuanya bisa membayar. Karena situasi bisnis juga makin baik," ujarnya.
"Alhamdulillah sekarang kan pulih, cashflow mulai membaik. Perusahaan juga udah ada pengalaman mereka mulai cicil anggaran untuk bayar THR dri tahun lalu. Saya rasa kita lebih siap lah dengan THR tahun ini," katanya.
Namun, menurut Hariyadi memang masih ada beberapa sektor usaha yang akan kesulitan membayar THR Lebaran 2023. Yaitu industri yang berorientasi ekspor, terutama ke Eropa dan Amerika Serikat. Seperti industri alas kaki dan tekstil.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.