JAKARTA, KOMPAS.TV- Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo meminta warga melapor jika menemukan pegawai pajak yang bekerja tidak profesional.
Ia tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada jajaran pegawai pajak menjadi menurun, karena ulah oknum pegawai pajak.
“Makanya dari awal saya ingatkan profesional. Laporkan saja ke kami bila ada anggota kami yang coba-coba bermain,” kata Suryo, di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).
Suryo menuturkan, masyoritas pegawai pajak sebenarnya sudah bekerja secara professional dan terus berusaha menjaga kepercayaan masyarakat.
Namun dengan adanya kasus penganiayaan anak pejabat pajak yang berharta fantastis, usaha itu bisa jadi sia-sia. Padahal, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak sangat berpengaruh pada penerimaan pajak.
"Dalam dua tahun terakhir yakni 2021 dan 2022, penerimaan pajak negara melebihi target. Dan bila itu hal itu tetap terjaga, bukan tidak mungkin terjadi di akhir 2023," ujar Suryo seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Warga Malas Bayar Pajak karena Kasus Penganiayaan Anak Pejabat DJP? Ini Respons Sri Mulyani
Berdasarkan laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak pada 2022 mencapai Rp2.034,5 triliun. Jumlah itu setara dengan 114 persen dari target 2022, yang sebesar Rp1.784 triliun.
Penerimaan pajak 2022 juga tumbuh 31,4 persen dari realisasi 2021, yang sebesar Rp1.547,8 triliun.
Suryo berharap, penerimaan pajak akan terus meningkat sehingga negara punya lebih banyak pendapatan untuk pembangunan.
Pernyataan Dirjen Pajak itu sejalan dengan yang diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sri Mulyani meminta masyarakat jangan ragu melaporkan pegawai Kemenkeu yang mempunyai gaya hidup hedon, melanggar aturan, menyalahgunakan wewenang, dan dipertanyakan asal harta kekayaannya.
“Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan Kemenkeu di nomor hotline 134 atau bisa melalui situs www.wise.kemenkeu.go.id,” kata Sri Mulyani dalam konferesi pers, dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Baca Juga: Ingin Adukan Pegawai Kemenkeu Bermasalah? Bisa Kontak Nomor Hotline 134 Atau www.wise.kemenkeu.go.id
“Saya berharap masyarakat membantu kami untuk menjaga penegakan disiplin dan integritas pegawai Kemenkeu. Kalau masyarakat lihat, kenal, dan mengetahui tolong sampaikan ke kami mengenai mereka,” tambahnya.
Sri Mulyani menjelaskan, WISE adalah Whistleblowing System yang dimiliki Kemenkeu. Sistem itu memungkinkan masyarakat untuk ikut serta mengawasai kinerja pegawai kementerian yang dipimpinnya.
Ia mengakui, menjaga lebih dari 78.000 pegawai Kemenkau adalah pekerjaan besar sehingga butuh kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat.
Bendahara Negara itu juga memastikan, setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan verifikasi dan invetigasi yang bisa berujung pada hukuman disiplin.
Sri Mulyani merinci, pada 2022 ada 185 pengaduan masyarakat lewat WISE dan ada 96 pegawai yang ditindak.
Lalu pada 2021 Kemenkeu menerima aduan lewat WISE sebanyak 174 soal fraud atau kejahatan pegawai Kemenkeu. Dari laporan itu, ada 114 pegawai yang mendapat hukuman disiplin.
Baca Juga: Tegas, Sri Mulyani Klarifikasi Data Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta: Tidak Semua Wajib
Kemudian pada 2020 saat pandemi Covid-19, Kemenkeu terima 128 pengaduan fraud yang ditindaklanjuti dan sudah diterapkan sanksi disiplin ke 71 pegawai.
“Dengan kejadian ini saya minta Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk terus memperkuat WISE. Dengan sistem itu, masyarakat bisa membantu kami untuk mengindentifikasi pelanggaran hukun dan kecurangan atau potensi tindak kejahatan yang dilakukan jajaran Kemenkeu,” tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta II.
Rafael Alun adalah ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor.
“Soal status RAT, saya instruksikan ke Inpspektoran Jenderal Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran harta RAT. Tanggal 23 Februari kemarin Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah memeriksa yang bersangkutan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (24/2).
“Dalam rangka Kementerian Keuangan mampu melakukan pemeriksaan, mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” tambah Sri Mulyani.
Baca Juga: Update Kondisi David Korban Penganiayaan Anak Pejabat Pajak, Ada Dua Respons Tubuh
Menkeu juga menyampaikan, dasar pencopotan RAT adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secarai detil dan teliti hingga bisa menetapkan hukuman disiplin,” ujar Sri Mulyani.
Saat ini juga sudah diterbitkan surat tugas pemeriksan pelanggaran disiplin untuk RAT.
Seperti diketahui, anak Rafael, Mario Dandy, menganiaya korban yang bernama David hingga kritis karena masalah pribadi.
Belakangan masyarakat pun mengetahui gaya hidup mewah Mario yang kerap ia pertontonkan di media sosial. Masyarakat pun bertanya-tanya dari mana asal kekayan tersebut karena ayah Mario adalah seorang pejabat di Dirjen Pajak Kemenkeu.
Sumber : Antara, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.