Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Ahli Waris Ancam Blokir Tol Jatikarya Jika Pembayaran Ganti Rugi Rp218 M Masih Belum Jelas

Kompas.tv - 16 Februari 2023, 11:29 WIB
ahli-waris-ancam-blokir-tol-jatikarya-jika-pembayaran-ganti-rugi-rp218-m-masih-belum-jelas
Ban mobil bekas yang dibakar oleh ahli waris saat menggelar aksi protes terkait uang ganti rugi lahan atau dana konsiyansi terkait pembangunan jalan tol Cimanggis - Cibitung di GT Jatikarya, Rabu (8/2/2023). (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

Padahal, Kementerian PUPR sudah membayar secara sukarela di Pengadilan Negeri Bekasi, sesuai dengan Penetapan Nomor 20/EKS.G/2021/PN.Bks Tanggal 2 Juni 2021 jo Berita Acara Teguran/Aanmaning Tanggal 15 Juni 2021 dan Tanggal 22 Juni 2021.

Bahkan Wakil Ketua PN Kota Bekasi juga berjanji akan menemui Menko Polhukam dan Presiden Joko Widodo.

"Kami berpikir positif, bahwa memang segala sesuatu itu perlu waktu. Tapi waktu itu jangan berlarut-larut," sebut Gunun.

Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Siapkan 13 Kanal Aduan Parkir Liar di Jalan Utama dan Permukiman

Rua tol Cimanggis-Cibitung memang sudah beberapa kali diblokir warga, sehingga menyebabkan kemacetan.

Terakhir, aksi warga juga di warnai pembakaran ban. Mereka protes karena jalan tol yang sudah beroperasi sejak 2020 itu, belum juga ada pelunasan ganti rugi tanah.

pembayaran pembebasan lahan warga yang terdampak proyek jalan tol Cimanggis-Cibitung ruas Cimanggis-Jatikarya.

Pembayaran pembebasan lahan ini belum dilakukan karena status tanah yang masih sengketa.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, Ditjen Bina Marga sudah menyelesaikan masalah ini lewat jalur konsinyasi, dengan menitipkan uang ganti rugi ke pengadilan.

"Tugas kita sudah selesai dengan menyerahkan uang ke pengadilan," jelasnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Persoalan pembayaran pembebasan lahan ini kini diserahkan kepada pengadilan melalui proses konsinyasi. Meski demikian, sampai saat ini, keputusannya belum jelas.

Sejumlah ahli waris mengaku, lahan yang belum dibayarkan dan merupakan menjadi hak milik sejumlah keluarga sebesar lebih dari 4,2 hektar senilai Rp218 M. 

Baca Juga: 2 Usulan BPH Migas soal Pembatasan Pertalite: Cuma untuk Motor atau Mobil di Bawah 1.400 CC

Jalan Tol Cimanggis - Cibitung merupakan bagian dari struktur jaringan Jakarta Outer Ring Road (JORR 2) terkoneksi antar ruas tol di kawasan Metropolitan Jabodetabek sebagai pusat kegiatan nasional.

Jalan Tol ini terkoneksi langsung ke Jalan Tol Cibitung - Cilincing yang saat ini telah beroperasi hingga Seksi 3, kemudian menjadi akses penghubung dari Cibubur ke Jalan Tol Jagorawi, dan terkoneksi ke 5 ruas lainnya tergabung dalam Jalan Tol JORR 2.

Kehadiran Jalan Tol Cimanggis-Cibitung juga akan menambah kapasitas jalan yang melintasi empat wilayah, yaitu Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi.


 

 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x