Kemudian 24 Maret 2019, terjadi kecelakaan kerja di wilayah proyek Batu Hijau dengan korban bernama Agustiman berusia 49 tahun meninggal dunia dan tiga orang lainnya dirawat karena luka-luka.
Baca Juga: Zulhas dan 3 Anggota DPR RI Diduga Titip Maba di Unila, KPK Bakal Dalami Kasusnya
Lalu 23 April 2021, seorang karyawan sopir PT MacMahon, perusahaan mitra PT AM bernama Abdul Hakim meninggal dunia akibat kecelakaan Haultruck.
Selanjutnya pada 28 Desember 2019, seorang karyawan PT MacMahon bernama Herman berusia 34 tahun meninggal dunia karena terperangkap dalam runtuhan di dinding barat area Batu Hijau.
Adian menyatakan, "ketidakjujuran Amman Mineral dalam memberikan laporan tersebut menjadikan DPR RI perlu melakukan investigasi khusus dengan melibatkan instansi penegakan hukum dan kementerian terkait, untuk mencari tahu apakah masih ada korban jiwa lain yang tidak dilaporkan atau disembunyikan."
Selain itu, Adian mendorong dibentuknya tim investigasi lingkungan hidup. Sebab, dalam RDPU, PT AM tidak mencantumkan satu pun lembaga yang melakukan riset dan penelitian, serta hasilnya terkait lingkungan hidup.
Baca Juga: Batal Pekan Ini, DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Panglima TNI Yudo Margono Pekan Depan
Adian mempertanyakan, "ke mana 140.000 ton limbah per hari dibuang selama lebih dari 30 tahun. Apakah ada limbah yang kemudian dibuat menjadi batako, atau pengerasan jalan sebagaimana pengelolaan limbah di smelter nikel maupun FABA di PLTU."
Terakhir, Adian ikut menyerukan pembentukan tim investigasi untuk mencari tahu alasan terkait hilangnya tiga serikat pekerja. Ketiganya yakni SPN, SPSI dan SPAT.
Menurut Adian kepada Komisi VII DPR PT Amman Mineral menjelaskan perusahaan sudah dibentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) bipartit, namun Amman Mineral tidak menjelaskan menghilangnya tiga serikat pekerja tersebut.
Menurut Adian, serikat pekerja merupakan kekuatan untuk bisa duduk sejajar dengan perusahaan dalam memperjuangkan hak hak dan kepentingan pekerja.
Posisi ini, tidak bisa digantikan oleh LKS yang hanya lebih merupakan ruang perundingan bukan melakukan pengorganisasian pekerja sebagai upaya membangun kekuatan pekerja untuk sejajar dengan perusahaan di meja perundingan.
Adian menyatakan, "hilangnya 3 serikat pekerja tersebut dalam rentang beberapa bulan, menurut saya cukup penting untuk diinvestigasi secara mendalam. Karena tentunya janggal jika tidak sampai 12 bulan, 3 serikat pekerja menghilang tanpa bekas."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.