Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Gojek dan Grab Resmi Naikkan Tarif Ojol Hari Ini, Cek Rinciannya

Kompas.tv - 11 September 2022, 19:36 WIB
gojek-dan-grab-resmi-naikkan-tarif-ojol-hari-ini-cek-rinciannya
Ilustrasi: Kantor Gojek Indonesia. Gojek mulai menerapkan penyesuaian tarif terbaru pada Minggu hari ini, (11/9/2022). (Sumber: Reska K. Nistanto/KOMPAS.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

Manajemen Gojek tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait besaran kenaikan atau daftar tarif baru yang diimplementasikan oleh Gojek. 

Namun, melansir dari Kompas.com, berikut rincian tarif baru baru ojol berdasarkan wilayah masing-masing:

1. Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa kecuali Jabodetabek)

  • Biaya jasa batas bawah: Rp 2.000 (semula Rp1.850/km)
  • Biaya jasa batas atas: Rp 2.500 (semula Rp2.300/km)
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama: Rp 8.000 - Rp 10.000 (semula Rp 9.250 - Rp 11.500)

2. Zona II (Jabodetabek)

  • Biaya jasa batas bawah: Rp 2.550 (semula Rp 2.250/km)
  • Biaya jasa batas atas: Rp 2.800/km (naik dari Rp 2.700/km)
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama: Rp 10.200 - Rp 11.200 (semula Rp 13.000 - Rp 13.500)

3. Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku, dan Papua)

  • Biaya jasa batas bawah: Rp2.300/km (naik dari Rp 2.100)
  • Biaya jasa batas atas: Rp2.750/km (naik dari Rp 2.600)
  • Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa per 4 km pertama: Rp 9.200 - Rp 11.000 (semula Rp 10.500 - Rp 13.000).

 

Tarif Baru Grab

Dilansir dari laman resmi Grab, berikut rincian besaran penyesuaian tarif ojol sesuai dengan aturan pemerintah.

GrabBike

  • Zona 1 (Sumatera Bali dan Jawa, selain Jabodetabek) Tarif dasar minimum 0-4 km: Rp 8.000 - Rp 10.000 Tarif per km: Rp 2.000 - Rp 2.500
  • Zona 2 (Jabodetabek) Tarif dasar minimum 0-4 km: Rp 10.200 - Rp 11.200 Tarif per km: Rp 2.550 - Rp 2.800
  • Zona 3 (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku & Papua) Tarif dasar minimum 0-4 km: Rp 9.200 - Rp 11.000 Tarif per km: Rp 2.300 - Rp 2.750.

GrabCar

  • Kenaikan tarif dasar minimum: hingga Rp 2.000
  • Presentase kenaikan tarif per km: hingga 10 persen

GrabExpress

  • Kenaikan tarif dasar minimum: hingga Rp 1.000
  • Presentase kenaikan tarif per km: hingga 6 persen

GrabFood

  • Kenaikan tarif dasar minimum: hingga Rp 1.000
  • Presentase kenaikan tarif per km: hingga 7 persen.

Baca Juga: Nestapa Mitra Ojol, Tarif dan Harga BBM Melambung, Pengguna Diprediksi Beralih ke Motor Pribadi




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x