JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, Garuda Indonesia masih terus bernegosiasi dengan kreditur dan mitra usaha dalam perpanjangan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Dalam proses tersebut, pemerintah Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas Garuda menegaskan kepada kreditur dan mitra usaha, jika harga sewa pesawat yang diberikan ke Garuda terlalu mahal.
"Kita masih menunggu PKPU yang kemarin diusulkan mundur lagi 30 hari untuk mendapatkan kemauan daripada pemerintah atau kita sebagai wakil pemerintah bahwa harga sewanya kemahalan, harga leasing-nya kemahalan," kata Erick kepada wartawan di Gedung Plaza Mandiri, Kamis (2/6/2022).
Menurut Erick, pihaknya juga tengah mengupayakan masuknya sejumlah investor baru dalam negeri, untuk menyuntik modal Garuda. Namun, hal itu menunggu proses PKPU selesai.
"Artinya, kita akan bertahan di situ, kalau itu putus baru kita bicara investor," ujar Erick.
Baca Juga: Angkut 47.915 Calon Jemaah Haji, Garuda Siapkan 7 Pesawat Berbadan Lebar
Status PKPU Garuda Indonesia diperpanjang oleh Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hingga 20 Juni 20222. Status PKPU Garuda harusnya berakhir pada 20 Mei 2022 dan sebelumnya juga pernah diperpanjang.
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan, perpanjangan waktu PKPU ini akan menjadi yang terakhir. Menurutnya, perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor, dalam mencapai kesepakatan bersama.
"Sehubungan dengan tenggat waktu, Garuda berharap bahwa pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU," kata Irfan dalam siaran persnya, Rabu (11/5).
Irfan menilai, proses negosiasi dengan pihak terkait harus dijalankan secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian, agar mendapatkan win-win solution.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.